HEBOH!!, Oknum Pejabat KPU Indramayu Diduga Menerima Suap dari Calon DPR RI, Kasusnya Ditangani Polda Jabar

- 27 Juni 2024, 20:38 WIB
Ilustrasi: oknum pejabat KPU Indramayu diduga menerima suap dari calon anggota DPR RI kini kasusnya ditangani Polda Jabar
Ilustrasi: oknum pejabat KPU Indramayu diduga menerima suap dari calon anggota DPR RI kini kasusnya ditangani Polda Jabar /Indeksbabel/

 

IDEJABAR - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sedang melakukan penelaahan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan terkait adanya dugaan suap terhadap pejabat KPU Indramayu Jawa Barat. Kini beberapa orang telah dilakukan klarifikasi terkait adanya laporan tersebut. Di Indramayu sendiri sudah heboh dan menjadi buah bibir terkait kasus dugaan menerima suap dari salah satu calon anggota DPR RI tersebut.

Baca Juga: Kejati Jabar Periksa Mantan Ketua NPCI Jabar sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar


Masyarakat Berharap Polda Tuntaskan Kasus

Masyarakat Kabupaten Indramayu, mempertanyakan kredibilitas penyelenggara Pilkada 2024 yang akan di laksanakan di Kabupaten Indramayu.

Hal ini karena tingkah laku oknum pejabat KPU Kabupaten Indramayu yang saat ini sedang tersandung masalah, terkait kasus suap untuk pemenangan salah satu calon DPR RI Dari salah satu Partai, yang kemudian oknum pejabat KPU dilaporkan ke Polda Jabar, dikarenakan tidak sesuai dengan perolehan suara yang di janjikan.

Hal tersebut tentunya berkembang ke oknum oknum penyelenggara pemilu di tingkatan Kecamatan (PPK) di kabupaten Indramayu, yang ikut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang tersebut.

Seperti diungkapkan Praktisi Hukum Badru Yaman, S.H saat diminta komentar mengenai oknum ketua KPU Indramayu tersebut, berharap agar Polda Jabar menyikapi laporan tersebut secara mendalam.

"Laporan yang dilayangkan soal sengketa pemilu dengan dugaan oknum anggota KPU bermain untuk meloloskan caleg, harus disikapi. Hal ini agar masyarakat sebagai pemilih bisa mengetahui bahwa demokrasi ini tidak bisa dibeli dengan uang, " jelas Badru Yaman, Kamis 27 Juni 2024.

Badru berharap, penyidik Polda intensif mengungkap dugaan suap ini, hingga terduga pelaku penerima suap ditahan..

"Harus serius, sebagai bentuk dari penegakkan hukum serta menjaga marwah demokrasi," katanya.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah