Hal Baru Terungkap di SIDANG KASUS SUBANG, Lucu,.. Peristiwa Tahun 2021 di BAP Tahun 2023

18 Mei 2024, 09:15 WIB
KASUS SUBANG, Suasana sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang, menghadirkan tersangka Danu./ video tersembunyi/idejabar /

IDEJABAR - Pada sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang sejumlah saksi yang dihadirkan mengungkap fakta yang sebelumnya tak terduga.

Fakta fakta yang diakui para saksi yang dihadirkan pada sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang, terus terurai satu demi satu yang sebelumnya tak terungkap.

Para saksi yang dihadirkan pada sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang, baik oleh jaksa penuntut umum (JPU) atau pendampingan hukum (PH) dari kedua tersangka, ada hal baru.

Baca Juga: Pj Wali Kota: Pilkada 2024 Harus Jujur, Aman, Kondusif dan Terkendali

Sementara kedua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang disidang di PN Subang yaitu Yosef Hidayah dan Muhamad Ramdanu atau Danu.

 

Dilarang Diliput tapi Berhasil Disadap

Pada sidang ke-2 tersangka Yosef Hidayah dan Danu serta menghadirkan para saksi, majelis hakim melarang awak media untuk melakukan peliputan jalannya sidang.

Larangan peliputan itu dilakukan saat menghadirkan, baik ke-2 tersangka dan atau saksi yang dianggap krusial dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Meskipun demikian, suasana sidang tak lepas dari pantauan awak media. Seperti kesaksian ibu Euis penjual makanan. Dalam memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim, berhasil terekam melalui alat penyadap perekam suara.

Posisi rumah bu Euis dengan rumah TKP berjarak kurang lebih 500 meter. Ia dicecar pertanyaan sekelimut kesaksiannya usai tragedi pembunuhan itu terjadi.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Ardi Wijayanto, saksi ibu Euis pada sidang terdakwa Yosef Hidayah mengatakan, di tanggal 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07 lebih ada seseorang yang membeli gorengan ke warungnya.

 

Di BAP Tahun 2023 sedangkan Peristiwanya 2021

Pengakuan itu disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) ketika ditanya terkait kesaksiannya. Begitupun saat majelis hakim menanyakan hal serupa.

"Orang itu mengenakan kupluk dan memakai masker, dan berkata ibu tahu ada pembunuhan di rumah dekat sekolah SMA," kata bu Euis.

Pertanyaan lain dilontarkan oleh PH tersangka Yosef Hidayah, yaitu Tim Rohman Hidayat. Menanyakan terkait kapan bu Euis di BAP tentang kesaksian yang disampaikannya ini.

"Saya di BAP tahun 2023 dan diperiksa tiga kali," kata bu Euis.

"Terus bagaimana ibu bisa mengingat ciri ciri orang itu (yang membeli gorengan) sehingga ibu bisa memastikannya. Padahal kesaksian ibu di tahun 2023," kata tim PH Rohman Hidayat.

Baca Juga: LANGSUNG CAIR! Cara Pinjam Uang di DANA, Hanya 6 Syarat Pinjaman Saldo DANA Cepat Dan Mudah Hari Ini

Sedangkan, tambah tim PH Rohman Hidayat, kejadian itu terjadi di tahun 2021, tepatnya tanggal 18 Agustus 2021.

Selanjutnya, majelis hakim pun memastikan dan meyakinkan jawaban bu Euis bahwa orang yang membeli gorengan di warungnya adalah yang memakai kupluk dan masker.

"Iya benar, yakin orang itu," jawab bu Euis.*

Editor: Adin Supriadi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler