IDEJABAR - Tak berhenti sampai penertiban lapak PKL saja, namun Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu juga berencana akan membongkar habis meratakan dengan tanah vila vila liar yang ada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Asmawa berdalih, kebijakan yang terkesan ekstrem itu dilakukan, dalam upaya menegakkan aturan yang sudah berlaku. Dia bertekad, selama dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Bogor,selama itu pula ia akan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi.
“Perintah gubernur jelas tegakkan aturan dan selagi saya masih jadi pejabat di Bogor, saya akan menegakkan itu. Saya akan menjadikan hukm itu sebagai panglima,” tegasnya.
Untuk melakukan pembongkaran terhadap sejumlah vila liar di kawan Puncak itu, Asmawa Tosepu mengungkapkan kalau pihaknya sudah menerima data mengenai vila liar ilegal di kawasan Puncak.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Syahrul Yasin Limpo 12 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Memeras
Hanya saja, kata Asmawa, karena kekurangan peronel, pihak pemerintah akan menertibkan vila vila liar itu secara bertahap dan berkesinambungan.
“Ada, data-data itu (vila liar) ada tapi kan tidak bisa langsung kita tangani secara keseluruhan. Personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap,” jelasnya.
Didukung Pemprov Jabar
Dikutip dari Antara Kamis 27 Juni 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar) mendukung berbagai usaha penegakan aturan, termasuk penertiban dan penataan Kawasan Puncak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dia memerintahkan agar Pemkab jangan ragu dalam menegakkan aturan. Kalau memang menyalahi aturan, jangan ragu supaya ditindak dengan tegas dan pihaknya akan mendukung tindakan Bupati.