Pembayaran UGR Tol Getaci di Desa Talagasari Garut 100% Tuntas, Ada yang Terima Rp16 M dan Rp400 Juta

- 29 Juni 2024, 06:45 WIB
Suasana proses pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 28 Juni 2024.
Suasana proses pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 28 Juni 2024. /TikTok/

IDEJABAR - Meskipun proyek jalan Tol Getaci dinyatakan gagal lelang dan harus ditender kembali, namun pelaksanaan proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) terhadap para pemilik lahan yang terdampak terus dilakukan.

Di Kabupaten Garut, Jawa Barat misalnya, selama tiga hari mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024 telah dilaksanakan pembayaran UGR kepada warga pemilik lahan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora.

Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut Muhamad Rahman menuturkan, di Desa Talagasari tersebut terdapat seorang warga (namanya dirahasiakan demi keamanan) yang menerima UGR paling besar selama proses pembebasan lahan.

"Yakni sebesar Rp16.965.004.865 (enam belas miliar sembilan ratus enam puluh lima juta empat ribu delapan ratus enam puluh lima rupiah)," sebut Rahman kepada media, Jumat 28 Juni 2024.

Baca Juga: 37 Desa di Kabupaten Garut Akan Tergusur Tol Getaci, Ini Daftar Selengkapnya

Baca Juga: Progres Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya, 17 Desa Positif Tergusur, Ini Daftarnya

Selain itu, pada hari yang sama Jumat 28 Juni 2024 itu pula, di Desa Talagasari terdapat H Endin Saefudin (83) seorang kakek yang datang untuk mencairkan UGR Tol Getaci.

Endin yang merupakan pensiunan departemen PUPR itu menerima uang ganti rugi sebesar Rp400 juta untuk bidang tanah miliknya yang terlewati jalan Tol Getaci.

Sosok pria yang sudah bercucu itu mengaku terkejut dan senang saat diberikan kertas berlambang PUPR dengan tulisan nominal uang ganti rugi Tol Getaci yang akan diterimanya.

"Saya pensiunan PUPR, makanya saya kaget lihat foto lambang PUPR yang dulu departemen saya," ujar Endin.

Halaman:

Editor: Ateng Jaelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah