Di Masa Tenang, Pemkot Bandung Tertibkan 49.000 APK

- 13 Februari 2024, 09:15 WIB
Bawaslu Kota Tasikmalaya dan jajaran terkait tertibkan ribuan APK, Rabu (8/11/23).
Bawaslu Kota Tasikmalaya dan jajaran terkait tertibkan ribuan APK, Rabu (8/11/23). /Tubagus Usep

IDEJABAR - Sejak dua hari belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menertibkan sebanyak 48.984 buah alat peraga kampanye (APK). Sejumlah APK itu berupa spanduk, bendera, baliho, dan umbul-umbul uang tersebar di beberapa ruas jalan.

Masih ada waktu sehari lagi untuk terus menertibkan sejumlah APK yang masih terpasang dibeberapa lokasi. Targetnya, pas hari pencoblosan yakni 14 Februari besok seluruh lokasi di Kota Bandung telah terbebas dari APK.

Pemkot Bandung Terus Koordinasi Dengan KPU dan Bawaslu

Pj Wali Kota Bandung, Bambang, Tirtoyuliono menegaskan, penertiban APK ini akan dimaksimalkan hingga 13 Februari 2024. Hal ini guna menjaga kondusivitas di masa tenang pemilu.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Forkopimda terkait penertiban APK. Termasuk limbah APK ini akan diolah seperti apa. Intinya, kami menargetkan semua APK selesai diturunkan 13 Februari," ujar Bambang di Bandung, Senin 12 Februari 2024.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban APK masih terus berlangsung diseluruh kecamatan Kota Bandung. Kami, urai Rasdian, menyebar anggota di 30 kecamatan dengan masing-masing kecamatan beranggotan 4-5 orang Satpol PP. Mereka akan bergabung dengan kewilayahan untuk menertibkan APK.

“Hari ini tim akan fokus untuk memaksimalkan penertiban APK yang masih tersisa di jalan-jalan besar. Targetnya, kita pun bisa mengoptimalkan untuk menyisir area gang dan jalan kecil,” jelas Rasdian.

Ditambahkan Rasdian, bila kewilayahan kesulitan menertibkan APK reklame, bando, atau yang ada di JPO dan tempat-tempat tinggi. Pihaknya siap untuk melakukan komunikasi agar bisa ditindaklanjuti. Dan rencananya, proses penurunan APK ukuran besar akan dilakukan pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Di Masa Tenang : Petugas Bawaslu dan Satpol PP Masih Turunkan Sejumlah APK Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah