Di Masa Tenang : Petugas Bawaslu dan Satpol PP Masih Turunkan Sejumlah APK Pemilu 2024

- 11 Februari 2024, 09:30 WIB
Baligo Capres dan Caleg yang juga disipin oleh foto Calon Walikota dan Wakil Walikota
Baligo Capres dan Caleg yang juga disipin oleh foto Calon Walikota dan Wakil Walikota /Foto : Kolase/Edi Purnawadi/IdeJabar/

IDEJABAR - Sabtu Malam Minggu. 10 Februari 2024, mengawali masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, nampak terus bergerak membuka alat peraga kampanye (APK) yang masih ada dibeberapa sudut kota. Bahkan nampak beberapa kader parpol pun turut mencopoti APK milik anggota parpolnya sendiri.

Tak hanya Bawaslu dan Satpol PP saja, tapi terlihat juga jajaran TNI/Polri ikut mengawasi proses pencopotan APK tersebut. Buktinya, nampak disepanjang Jl. RE. Martadinata dan beberapa sudut Kota Tasikmalaya mulai lenggang dari APK yang tadinya berdempetan dan terkesan kumuh.

Kendaran Berlogo Parpol pun Ikut Membersihkan APK

Salah seorang petugas pencabutan APK dari salah satu parpol, menyebutkan, dirinya diperintah ketua parpolnya untuk membuka APK sendiri. Selain membantu tugas Bawaslu dan Satpol PP, juga bekas-bekas APK terutama yang besar bisa dimanfaatkan untuk hal-hal tertentu.

“Biasanya banyak warga yang datang ke sekretariat meminta baligo bekas untuk digunakan sebagai penutup warung atau kendaraan. Jadi in ikan sangat bermanfaat dan bisa dimanfaatkan,” papar sang petugas itu.

Sejumlah baligo partai dan calon legislatif terpampang di jalanan Kota Tasikmalaya
Sejumlah baligo partai dan calon legislatif terpampang di jalanan Kota Tasikmalaya Edi Purnawadi

Di Bandung, sebelumnya Pj. Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, mengatakan sebelum masa tenang Pemilu 2024 tiba, Satpol PP akan dikerahkan untuk membantu Bawaslu Jabar. Dia meminta agar Bawaslu dan Satpol PP segera menertibkan APK di saat masa tenang 10-11 Februari 2024.

Bey juga berjanji akan meminta Satpol PP Kota/Kabupaten di seluruh Jabar agar membantu dan bekerja sama dengan Bawaslu setempat untuk membereskan APK Pemilu 2024. Pasalnya, kata Bey, jika Bawaslu melakukannya sendiri, tentu akan memakan waktu yang cukup lama.

“Saya akan sampaikan kepada Satpol PP kabupaten/kota di Jabar agar membantu pekerjaan Bawaslu. Karena  itu tidak mungkin dikerjakan oleh sendiri," ujar Bey.

Bey memastikan, anjuran penertiban itu juga akan disampaikan pada seluruh pemerintah kota dan kabupaten.  Pemerintah kota/kabupaten di seluruh Jabar agar bersama Bawaslu turut menertibkan dan menurunkan sepanduk serta APK lainnya.***

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Jabar Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah