Vila Ilegal di Puncak Juga Akan Dibongkar Paksa oleh Pemkab Bogor Usai Beres PKL

29 Juni 2024, 09:33 WIB
Dua orang pemilik lapak PKL di kawasan puncak berpelukan saat dilakukan pembongkaran oleh petugas dari Pemkab Bogor. Setelah beres PKL, Pemkab Bogor siap-siap akan melakukan pembongkaran serupa terhadap sejumlah vila yang tak berizin. /Tazngkapan layar TikTok/

IDEJABAR - Tak berhenti sampai penertiban lapak PKL saja, namun Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu juga berencana akan membongkar habis meratakan dengan tanah vila vila liar yang ada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Asmawa berdalih, kebijakan yang terkesan ekstrem itu dilakukan, dalam upaya menegakkan aturan yang sudah berlaku. Dia bertekad, selama dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Bogor,selama itu pula ia akan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi.

“Perintah gubernur jelas tegakkan aturan dan selagi saya masih jadi pejabat di Bogor, saya akan menegakkan itu. Saya akan menjadikan hukm itu sebagai panglima,” tegasnya.

Untuk melakukan pembongkaran terhadap sejumlah vila liar di kawan Puncak itu, Asmawa Tosepu mengungkapkan kalau pihaknya sudah menerima data mengenai vila liar ilegal di kawasan Puncak.

Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Syahrul Yasin Limpo 12 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Memeras

Baca Juga: Pembayaran UGR Tol Getaci di Desa Talagasari Garut 100% Tuntas, Ada yang Terima Rp16 M dan Rp400 Juta

Hanya saja, kata Asmawa, karena kekurangan peronel, pihak pemerintah akan menertibkan vila vila liar itu secara bertahap dan berkesinambungan.

“Ada, data-data itu (vila liar) ada tapi kan tidak bisa langsung kita tangani secara keseluruhan. Personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap,” jelasnya.

Didukung Pemprov Jabar

Dikutip dari Antara Kamis 27 Juni 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar) mendukung berbagai usaha penegakan aturan, termasuk penertiban dan penataan Kawasan Puncak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dia memerintahkan agar Pemkab jangan ragu dalam menegakkan aturan. Kalau memang menyalahi aturan, jangan ragu supaya ditindak dengan tegas dan pihaknya akan mendukung tindakan Bupati.

"Jadi kalau ada yang dilanggar silakan ditindak tegas. Kan ada mekanismenya seperti apa, yang penting Pak Bupati jangan ragu. Kalau itu membahayakan atau melanggar aturan. Jadi jangan BUMD atau pemerintah sendiri melanggar aturan yang telah dibuatnya, semua itu harus tegak pada aturan yang kita buat," ucapnya.

Baca Juga: TEMPAT WISATA PUNCAK, Jelajahi Pesona Puncak Hari Ini: Rekomendasi Wisata, Hotel, dan Kuliner

Terkait dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah membongkar 331 lapak dan kios pedagang di kawasan Puncak dari Taman Safari hingga Gantole sehingga sempat terjadi kericuhan, Bey mengatakan hal itu merupakan dinamika di lapangan dalam penegakan aturan.

"Bahkan telah ada sosialisasi tiga bulan yang lalu. Jadi artinya tahapan-tahapan itu sudah dilalui, dan harusnya yang dibongkar itu mengerti bahwa memang itu kan ilegal," ujar dia.

Penertiban itu juga, tambah Bey, berangkat atas adanya keluhan-keluhan tentang harga makanan di kawasan tersebut yang sangat mahal hingga merugikan masyarakat.

"Sekarang dengan ditatanya tempat itu, kita berharap harganya normal, keuntungan yang didapat juga wajar sehingga masyarakat juga tidak dirugikan," tuturnya.***

Editor: Ateng Jaelani

Tags

Terkini

Terpopuler