Pilkada Serentak 2024: INGAT INILAH!, Jadwal Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

- 30 Juni 2024, 08:30 WIB
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 /Foto : - /
  • Pelaksanaan kampanye:

25 September - 23 November 2024

Baca Juga: Pilkada Kota Tasik 2024: WOW! Yanto Oce Terus Berjuang Untuk Dapatkan SK PKB.

  • Pelaksanaan pemungutan suara:

27 November 2024

  • Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara:

27 November - 16 Desember 2024

  • Penetapan calon terpilih:

paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

Baca Juga: Pilkada Kab. Tasik 2024 : EDUN EUY! Elektabilitas Iwan Saputra Terus Naik dan Golkar Mesra Dengan PKB.

  • Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: menyesuaikan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi
  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih:

paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih  

Demikianlah jadwal persiapan dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.***

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: KPU Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah