- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara:
sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Baca Juga: Pilkada Kab. Tasik 2024: HEBAT EUY, Tim Gabungan Cecep-Asep Siap Deklarasi
- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan:
27 Februari - 16 November 2024
- Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih:
24 April - 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih:
31 Mei - 23 September 2024
Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei - 19 Agustus 2024
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon:
24-26 Agustus 2024
Baca Juga: Pilkada Tasik 2024: GILA! KPU Kota dan Kab Tasik Lantik 7. 368 Pantarlih
- Pendaftaran pasangan calon:
27-29 Agustus 2024
- Penelitian persyaratan calon:
27 Agustus - 21 September 2024
- Penetapan pasangan calon:
22 September 2024