Meski Tersingkir dari Senayan, P3 Masih Raih 6 Kursi di DPRD Jabar

- 21 Maret 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi: Bendera PPP
Ilustrasi: Bendera PPP /YouTube

IDEJABAR - Partai Persatuan Pembangunan (P3) gagal melaju ke Senayan, karena tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), P3 hanya memperoleh suara 5.878.777 atau 3,873% pada Pemilihan Umum 2024.

Partai yang didirikan tanggal 5 Januari 1973, merupakan hasil fusi empat partai yang berazaskan Islam yakni Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islam Indonesia dan Partai Islam ini, tidak bisa menempatkan kadernya di DPR RI.

Namun di DPRD Jawa Barat P3 mampu meraih kursi sebanyak 6 kursi. Raihan jumlah kursi itu berdasar pada hasil pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi oleh KPU Jawa Barat, P3 memperoleh enam kursi dari 15 daerah pemilihan (Dapil).

P3 Dapat Enam Kursi Dari 15 Dapil Di Jabar

Hal ini juga dibenarkan oleh Plt. Sekretaris DPW P3 Jabar, Zaini Shofari. Dia mengatakan, partainya masih banyak dicintai warga Jawa Barat, sehingga mampu meraih enam kursi legislatif.

Baca Juga: Pilkada Kota Tasik : Tidak Masuknya P3 Ke Senayan, Tidak Berpengaruh Pada Posisi Tawar P3 Di Pilkada

"Pileg 2024 ini, P3 Jawa Barat menuntaskannya dengan meraih enam kursi DPRD Jabar. Mengalami kenaikan 100% dibanding Pileg 2019 dengan raihan suara sebanyak 1.163.771 pemilih," ujar Zaini kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Diungkapkan Zaini, perwakilan P3 di DPRD Jawa Barat berasal dari enam Dapil yang berbeda-beda. Adapun mayoritas yang akan mengisi kursi legislatif tingkat provinsi ini diisi oleh wajah-wajah baru.

Dari enam caleg yang lolos ke DPRD Jawa Barat, Zaini sendiri mendapatkan satu kursi dari Dapil Jabar XI yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka, Subang.

Baca Juga: PDIP Kembali Juara Disusul Golkar dan Gerindra, PPP dan PSI Tumbang

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah