Bawaslu Jabar Pastikan Panggil Ridwan Kamil Berkaitan Dengan Kasus Tasikmalaya

- 22 Januari 2024, 13:13 WIB
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jabar./
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jabar./ /PRMN/

Lebih lanjut, Zacky menambahkan, penerapan peraturan ini akan menunggu dahulu keputusan Bawaslu Tasikmalaya. "Kalau tidak masuk pidana, ya hanya soal peraturan perundang-undangan lain. Bisa UU Desa, UU ASN, UU yang kaitannya dengan profesi yang bersangkutan," ungkap Zacky.  

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah memberikan tanggapan. Dia mengatakan, kehadiranya dalam kegiatan itu bukan dalam kegiatan berkampanye, melainkan atas dasar undangan dari pihak penyelenggara. 

"Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai Undangan untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah," ujar RK.***

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah