Ridwan Kamil Bantah Langgar Kampanye Pemilu 2024

- 20 Januari 2024, 19:43 WIB
Viral Beredar Pengakuan Mengejutkan Ridwan Kamil: Saya Dibayar untuk Nyinyir Kok
Viral Beredar Pengakuan Mengejutkan Ridwan Kamil: Saya Dibayar untuk Nyinyir Kok /Ist/

Diingatkan RK, Pasal itu bisa diterapkan, jika TKD yang menyelenggarakan dan mengundang. Tapi dalam kasus ini, dirinya yang diundang oleh panitia setempat. “Lalu dimana melanggarnya, karena pasal itu untuk penyelenggara. Bukan untuk mereka yang diundang,” papar RK.  

Disinggung soal adanya rencana pemanggilan dirinya oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, RK pastikan bahwa hal itu akan diurus oleh tim kuasa hukumnya. Tapi dia berharap agar  persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. "Udah di follow up nanti oleh tim hukum TKD dan saya harap selesaikanlah secara baik-baik," kata dia.***

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah