IDEJABAR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi bahwa sebagian besar wilayah Indonesia, yaitu sebanyak 63,66% Zona Musim akan memasuki periode Musim Kemarau pada bulan Mei hingga Agustus 2024.
Periode Musim Kemarau Di Indonesia Belum Merata
Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto di Jakarta mengingatkan, memasuki periode Mei ini sebagaian wilayah Indonesia mulai mengalami awal kemarau. Namun sebagaian wilayah lainnya, kata dia, masih mengalami periode peralihan musim atau pancaroba.
“Akibatnya, potensi fenomena suhu panas dan kondisi cerah disiang hari masih mendominasi cuaca secara umum di awal bulan Mei ini,” tutur Guswanto di Jakarta (02/05/24)
Jika mencermati kejadian fenomena gelombang panas yang terjadi di sebagian wilayah Asia dalam sepekan terakhir, menurut Guswanto, fenomena gelombang panas tersebut tidak terkait dengan kondisi suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia. Pasalnya, kata Guswanto, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan merupakan fenomena yang bersiklus yang terjadi setiap tahun. Dan itu, sebagai akibat dari adanya gerak semu matahari dan kondisi cuaca cerah pada siang hari.
Guswanto menjelaskan istilah gelombang panas menurut World Meteorological Organization (WMO) merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut. Hal itu terjadi dengan suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.
“Fenomena gelombang panas ini umumnya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa, Amerika, dan sebagian wilayah Asia,” jelas Guswanto.