Menag Yaqut Cholil Bandingkan Daftar Tunggu Jemaah Haji Indonesia dan Malaysia, Perbedaannya Segini

- 13 Desember 2023, 08:17 WIB
 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Kick Off Meeting Penyelenggaraan Haji Tahun 1445 H/2024 M di Kantor Kemenag RI Jakarta, Senin 4 Desember 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Kick Off Meeting Penyelenggaraan Haji Tahun 1445 H/2024 M di Kantor Kemenag RI Jakarta, Senin 4 Desember 2023. /Foto : Kemenag/


IDEJABAR - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengungkap tentang perbedaan waktu yang signifikan untuk daftar tunggu ibadah haji Indonesia dengan Malaysia.

Pernyataan Menag tentang daftar tunggu jemaah haji tersebut untuk menanggapi berbagai pertanyaan yang selama ini mengemuka di masyarakat bahwa waktunya terlalu lama.

Menag kemudian membandingkan daftar tunggu Indonesia dengan Malaysia. Di Indonesia rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun, sementara di Malaysia bisa 140 tahun.

Baca Juga: WASPADA! Gunung Bromo Keluarkan Asap Dari Kawah, Gunung Marapi Kembali Erupsi

Menag kemudian membandingkan daftar tunggu Indonesia dengan Malaysia. Di Indonesia rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun, sementara di Malaysia bisa 140 tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut pada acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Dengan masa tunggu 11-47 tahun, maka rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya. "Namun Ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun."

Namun Menag tidak menjelaskan bahwa tiap tahun senantiasa terdapat jemaah haji undangan, yang tidak perlu mengikuti atrean. Biaya haji undangan ini sekitar Rp400 juta.

Pada kesempatan yang sama, Yaqut juga mengatakan jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp165 triliun dari 5 juta jemaah haji Indonesia.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini