"Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp165,015 triliun. [Informasi dari] Pak Menteri Investasi [bahwa] BPKH pada 30 November 2023 ini [mengelola dana] terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali," tuturnya.
Lebih lanjut, Menag Yaqut memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.
Baca Juga: Anies Baswedan Dominan di Depat Capres Perdana Tadi Malam
"Dan alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden," terangnya.
"Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan," imbuhnya.***