Blokir Jalan dan Bakar Ban. Hingga Malam Ini, Puluhan Buruh Masih Bertahan Di Kompleks Balekota

- 27 November 2023, 20:35 WIB
Suasana Demo Buruh di Balekota Tasik dan masih bertahan hingga malam ini
Suasana Demo Buruh di Balekota Tasik dan masih bertahan hingga malam ini /Foto : Edi Purnawadi/IdeJabar/

IDEJABAR. Sejumlah  buruh hingga malam ini masih bertahan di Kompleks Balekota Tasik, Jl. Letnan harun, Kota Tasik. Mereka menuntut Pj. Walikota, Cheka Virgowansyah, agar merevisi usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tasik dari 3,86 persen menjadi 15 persen.

Mereka mengancam akan terus bertahan, jika pihak Pemkot Tasik tidak merevisi usulan kenaikan UMK Kota Tasik yang telah diajukan ke Pemprov Jabar.  Pihak buruh pun meminta agar pihak Pemkot menjelaskan dasar usulan kenaikan tersebut.

Blokir Jalan dan Bakar Ban Bekas

Jalan Letnan Harun depan Balekota Tasik di Blokir
Jalan Letnan Harun depan Balekota Tasik di Blokir

Berdasarkan pantauan IDEJABAR di lapangan, Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 19.20, nampak sejumlah buruh masih terus bertahan di Kompleks Balekota Tasik sambil berorasi. Satu jalur jalan Letnan Harus di blokir dan nampak beberapa tenda berdiri dan puluhan motor dibiarkan parkir di badan jalan.

Sementara tak jauh dari gerbang masuk Balekota, nampak api menyala dari pembakaran dua buah ban bekas yang berjarak sekitar 10 meter antara ban yang satu dengan yang lainnya. Nampak sejumlah keamanan berjaga-jaga dari kejauhan sampil memperhatikan api yang terus menyala.

Sebelumnya, pagi hari Serikat Buruh Tasik kembali menggelar demo. Tuntutan mereka masih tetap sama yakni minta kenaikan UMK sebesar 15 persen serta menolak penggunaan PP 51 tahun 2023. Mereka menuduh Pemkot Tasik tidak pro terhadap para buruh. 

Api bakaran ban bekas menyala di tengah jalan
Api bakaran ban bekas menyala di tengah jalan

Koordinator aksi, Gethih Yudistira, mengatakan bahwa pada dasarnya mereka mengajukan tiga tuntutan kepada Pemkot Tasik itu. Pertama menolak UU No. 6 tahun 2023, menolak penggunaan PP 51 Tahun 2023 dan menuntut Kenaikan Upah sebesar 15 persen.

“Kami berharap Pemkot Tasik peduli pada nasib buruh dan kami menuntut agar pemkot pun mengusulkan kenaikan itu sebesar 15 persen. Karena kenaikan UMP yang diluncurkan Pemprov Jabar hanya 3,5 persen,” tutur Gethih Yudistira.

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah