FOTO Moment Persidangan KASUS SUBANG, Pembunuh Ibu dan Anak, Terdakwa Yosef Sekaligus Ayah dan Suami Korban

- 28 Maret 2024, 19:17 WIB
Moment Foto Yosef terdakwa kasus Subang, pembunuh ibu dan anak sesaat akan diadili
Moment Foto Yosef terdakwa kasus Subang, pembunuh ibu dan anak sesaat akan diadili /kejati jabar


IDEJABAR - Kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Subang pada hari ini Kamis 28 Maret 2024 dengan terdakwa Yosef Hidayah yang juga merupakan ayah dan suami dari dua korban.

Moment terhadap persidangan kasus Subang tersebut diabadikan dalam jepretan foto foto yang akan diupload di artikel ini, mulai terdakwa Yosef datang ke PN Subang juga situasi saat persidangan digelar.

"Pada Hari Kamis 28 Maret 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Subang telah dilaksanakan persidangan perkara tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan secara bersama-sama terhadap ibu dan anak di subang yang dilakukan oleh terdakwa YH," ujar Kepala Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, SH.MH.

momen saat Yosef terdakwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang duduk di kursi terdakwa
momen saat Yosef terdakwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang duduk di kursi terdakwa

Baca Juga: Shin Tae Yong, Pelatih Timnas Indonesia Bicara Soal Peluang Marselino Ferdinan dkk ke Piala Dunia 2026

Agenda persidangan yang telah ditentukanyakni pembacaan Surat Dakwaan yang dibacakan langsung oleh Aspidum Kejati Jabar Dr. Neva Sari Susanti, S.H.,M.Hum yang didampingi oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar dan dari Kejari Subang.

Moment tersangka kasus Subang Yosef turun dari mobil tahanan
Moment tersangka kasus Subang Yosef turun dari mobil tahanan

Persidangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Ardi Wijayanto, SH.MH. sedangkan terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya.

Sidang kasus pembunuhan tersebut, berjalan lancar dengan pengamanan dari aparat Kepolisian dan TNi serta petugas dari Kejari Subang dan akan dilanjutkan lagi di kamis depan dengan agenda eksepsi dari Penasehat Hukum terdakwa.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x