IDEJABAR - Sekarang ini ada klaim saldo DANA gratis dari Pemerintah senilai Rp700 ribu, jangan sampai keduluan, nah untuk bisa segera mendapatkannya anda harus mengetahui syarat dan ketentuannya yang akan kami jelaskan di artikel dibawah ini.
Memang terbilang baru, biasanya saldo DANA gratis bukan dari pemerintah tapi dari beberapa instansi swasta, game atau yang lainnya, namun sekarang anda bisa mendapatkannya dengan cara dan syarat ketentuan sesuai yang disyaratkan.
Salah satu syarat untuk mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp700 ribu adalah Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (KTP) dikhususnya untuk UMKM.
Baca Juga: CARA Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu, dan Syarat serta Ketentuanya, Yuk Simak Penjelasannya
Nah sebenarnya bagaimana dari mana mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 ribu, khusus UMKM tersebut, nah program bantuan pemerintah tersebut yang ditransfer ke dompet DANA anda tersebut adalah dari program Kartu Prakerja.
Syarat Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki NIK KTP dan KK