MANFAATKAN DISKON Pajak Kendaraan Jawa Barat 2024: Ini Cara, Syarat dan Jenis Kendaraan

- 14 Juni 2024, 08:30 WIB
Ini Cara dan Syaratnya dan Jenis Mobil dan Motor Dapat Pemutihan Pajak kendaraan bermotor
Ini Cara dan Syaratnya dan Jenis Mobil dan Motor Dapat Pemutihan Pajak kendaraan bermotor /

IDEJABAR - Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat! Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2024. Program ini memberikan kesempatan bagi Anda untuk mengurus pajakn kendaraan bermotor (PKB) untuk mendapatkan keringanan. Ini diskon menarik berlangsung mulai hari ini hingga 23 Desember 2024.

Baca Juga: LANGKAH JITU! 9 Tips Cara Merawat Baterai Laptop Supaya Tetap Sehat dan Awet

 

Program Bapenda Jawa Barat

 

Kabar gembira pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar diperpanjang hingga 23 Desember 23. Yuk manfaatkan, ada diskon gede-gedean menunggu.
Kabar gembira pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar diperpanjang hingga 23 Desember 23. Yuk manfaatkan, ada diskon gede-gedean menunggu.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga menyediakan keringanan pajak dalam bentuk pemotongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun wilayah Jabar agak berbeda.

Bapenda Jabar, memberikan diskon pembayaran pajak sebesar 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor, mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Namun, diskon tersebut hanya berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

"Bapenda Jabar menyelenggarakan program diskon sebesar 10 persen untuk PKB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah