Pemekaran Kab Tasik : Usai Kota Tasik, Kab Tasela Tunggu Penetapan dan Kini Kab Tasik Utara Terus Bergerak

- 11 Mei 2024, 10:30 WIB
Pantai Cipatujah
Pantai Cipatujah //Youtube WisataIndonesia/WisataIndonesia //

IDEJABAR –  Luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya terus berkurang. Usai terpotong oleh berdirinya Pemerintah Kota Tasikmalaya lewat UU Nomor 10 Tahun 2001. Kini Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Kab. Tasela) tengah bersiap menunggu dicabutnya moratorium tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.  

Tak hanya Kab Tasela, para aktivisi dan penggerak Calon DOB Kabupaten Tasikmalaya Utara pun terus bergerak. Mereka terus melakukan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pemenuhan syarat administratif bagi terbentuknya sebuah Pemerintahan Kabupaten.  

Kabupaten Tasikmalaya Terpecah Menjadi 4 Pemerintahan  

Ketua Presidium DOB Tasela, Asep Rahmat, mengatakan usai bertemu dengan Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, H. Amir Mahpud yang didampingi Ketua DPRD Kab Tasik, Asep Sopari Al Ayubi, Jum’at kemarin (10/05/24), pihaknya semakin optimis bahwa moratorium akan segera dicabut. Karena, kata Asep, itu merupakan salah satu janji Presiden Prabowo saat kampanye.  

Baca Juga: Pembentukan CDOB Kab. Tasik Selatan, 10 Kecamatan Siap Tinggalkan Kab. Tasikmalaya

“Alhamdulillah kami di Presidium  semakin optimis bahwa moratorium itu akan segera dicabut. Apala lagi, kemarin P Amir Mahpud berjanji untuk segera membawa aspirasi ini ke Bp. Presiden terpilih yakni Pak Prabowo,” tutur Asep saat dihubungi IDEJABAR via selulernya, Sabtu (11/04/24).  

Kab Tasela nantinya akan terdiri dari 10 Kecamatan yang telah siap masuk pada wilayah Kab Tasela. Ke 10 Kecamatan itu yakni  Kecamatan Karangnunggal, Cibalong, Parungponteng, Bojongasih, Bantarkalong.  

Baca Juga: Dinkes Jabar : Usia Muda Dominasi Kasus Kematian DBD di Jabar

Selanjutnya, Kec. Culamega, Cipatujah,  Cikalong, Pancatengah dan Cikatomas. “Rencananya pusat pemerintahan Kab Tasela akan berada di Kec Karangnunggal,” tutur Asep Rahmat.  

Sementara itu, Calon DOB Kabupaten Tasikmalaya Utara para aktivisi dan penggerak Calon DOB Kab Tasik Utara pun terus bergerak. Mereka terus melakukan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pemenuhan syarat administratif bagi terbentuknya sebuah Pemerintahan Kabupaten.  

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah