BREAKING NEWS! Kejati Jabar Jebloskan Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur ke Penjara, PH: INA Tak Terima Uang

- 26 Maret 2024, 17:22 WIB
Irfan Nur Alam saat dimasukan ke mobil tahanan
Irfan Nur Alam saat dimasukan ke mobil tahanan /

Penasehat hukum Irfan Nur Alam, Rojan Siagian mengatakan berdasarkan pemeriksaan tadi kami menyatakan pertama Irfan Nur Alam tidak bersalah, kemudian INA tidak menerima uang sepeser apapun dalam rpoyek Pasar Cigasong Majalengka tidak ada bukti yang cukup ditetapkan tersangka.

"Kami akan tetap membela kader PDIP dan keluarga yang diperlakukan sewenang wenang dengan tidak mengohormati HAM dan tidak menghormati hukum itu sendiri," ujar Rojan Siagian usai penahanan Irfan Nur Alam.

Baca Juga: PPP, Tak Putus Dirundung Konflik. Pepen Ruspendi: ”Saya Ingin Mati Dengan P3..”

Menurutnya, bahwa keberadaannya untuk mendampingi Irfan Nur Alam ditugaskan langsung dari Badan Bantuan Hukum DPP PDIP untuk membela INA yang dalam hal ini keluarga atau anak Ketua DPC PDIP Majalengka. "Kami tegaskan Irfan tidak bersalah dan tidak menerima uang sepeserpun sehingga tidak cukup bukti untuk ditersangkakan dan ditahan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah