IDEJABAR-Parungpanjang, Kabupaten Bogor, seperti bukan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aparat keamanan dan ketertiban serta Aparatur Sipil Negara (ASN) seolah-olah tidak ada di sana.
Disebut demikian, karena mereka tidak berdaya menghadapi ulah para sopir truk tambang yang berbuat seenaknya hingga merugikan masyarakat, sebagaimana kembali terjadi pada Rabu malam (13/3/2024).
Ratusan sopir truk tambang memblokade jalan, dengan memarkirkan truk mereka di Jl. Mohamad Toha, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Parung Panjang.
Akibatnya terjadi kemacetan parah di Jl. Mohamad Toha hingga Jl. Sudamanik dan sekitarnya. Warga yang tengah beribadah di malam Ramadan menderita kesusahan.
“Macet di mana-mana pak, tidak bisa lewat. Motor pun mesti menyisi di pinggir jalan kalau mau lewat,” kata Dudung kepada IDEJABAR via telepon, Rabu malam.
Bahkan ada ambulan yang membawa orang sakit tidak dapat melewati jalan, sehingga si pasien, seorang ibu, mesti turun dari ambulan dengan selang infus, kemudian naik gojek menuju rumah sakit.
Peristiwa ini dapat disaksikan melalui IG:https://www.instagram.com/p/C4dxydEh8dp/ dan https://www.instagram.com/reel/C4djkkXSJqC/
Sopir Truk Memaksakan Kehendak
Ulah para sopir tambang ini lantaran mereka memaksakan kehendak agar uji coba aturan Pemda setempat, yakni truk tambang tanpa muatan boleh melintas pada pukul 13.00-16.00 WIB, segera dilaksanakan.