Baca Juga: Persib Juara, Bojan Hodak dan David Da Silva Raih Penghargaan, Penantian 10 Tahun Terbayar Lunas
Di Kecamatan Cihideung saat ini dipetakan ada 96 TPS dan itu dilihat dari jumlah pemilih potensial yang ada pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang disampaikan KPU Kota Tasikmalaya sebanyak 54.811 pemilih.
Jumlah tersebut antara lain di Kelurahan Yudanagara sebanyak 3.575 pemilih dengan alokasi 7 TPS, Kel Nagarawangi 5.096 pemilih dengan alokasi 9 TPS, Kel Cilembang 11.667 pemilih dengan alokasi 20 TPS, Kel Argasari 8.856 pemilih dengan alokasi 15 TPS, Kel Tugujaya 8.304 pemilih dengan alokasi 15 TPS, dan Kel Tuguraja 17.313 pemilih dengan alokasi 30 TPS.
"Dengan jumlah potensi pemilih sebanyak itu, kami tim Operator Data Pemilih (ODP) di tingkat Kecamatan dan di tingkat PPS harus menetapkan masing-masing 580 hingga 600 pemilih setiap TPS dan tidak boleh lebih," kata Bidang ODP PPK Kecamatan Cihideung Yudi Rahmat.
Menurut Yudi, ada kebijakan untuk memecah RW namun tidak dimungkinkan untuk satu KK berbeda TPS. Sehingga, masih kata Yudi, pemetaannya harus benar-benar dilaksanakan dengan teliti agar jumlah pemilih tidak melebihi 600 orang.
Yudi Rahmat mengakui saat proses pemetaan, terdapat kesulitan di Kelurahan Argasari misalnya ada TPS yang jumlah pemilihnya melebihi angka 600 pemilih. Sementara itu, untuk ditarik ke TPS terdekat pun tidak memungkinkan. Pasalnya, kata Yudi, TPS tersebut pun jumlah pemilihnya sudah melampaui ketentuan yang berlaku.
"Alhasil kami konsultasikan ke Bidang Datin di KPU Kota Tasikmalaya, sehingga khusus untuk Kelurahan Argasari diberikan penambahan alokasi 1 TPS lag agar angkanya benar-benar pas sesuai ketentuan, " kata Yudi.
Ketua PPK Cihideung, Zaki Nurulhaq menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh tim ODP dan PPS di Kec Cihideung yang telah melaksanakan tahapan pemetaan TPS sejak pasca pelantikan empat hari lalu.