Dari jumlah data pemilih potensial dan juga data TPS tersebut kemudian akan dilakukan coklit oleh Pantarlih dan ada kemungkinan bakal terjadi perubahan kembali. Apalagi ada data pemilih yang belum melakukan perekaman KTP.
"Kami mendapat informasi, ada data 3.697 potensi pemilih se-Kota Tasikmalaya yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga sudah dipastikan perubahan data tersebut bakal terjadi," katanya.***