IDEJABAR – Ditengah riuhnya Pilkada Serentak 2024 ternyata banyak Anggota Dewan Terpilih yang juga masuk pada daftar bursa Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wali Kota. Padahal, keterpilihan mereka menjadi Anggota Dewan itu belum resmi, karena belum dilantik.
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara nasional anggota dewan terpilih periode 2024-2029. Lalu, kapan jadwal pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 tersebut?
Seperti diketahui, pelantikan termasuk dalam tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak Jadwal Pelantikan Anggota Dewan Terpilih Periode 2024-2029 di Bawah Ini !
Jadwal Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024-2029, berdasarkan peraturan yang telah disebutkan di atas, berikut ini rincian jadwal pelantikan anggota dewan terpilih:
Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi:
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
Sementara itu, KPU RI pun telah mengeluarkan PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.