KPU Kota Tasik Tetapkan 45 Anggota DPRD Kota Tasik, Inilah, Nama Anggota Dewan Terpilih Periode 2024-2029

- 4 Mei 2024, 10:30 WIB
Gedung DPRD Kota Tasik
Gedung DPRD Kota Tasik /Foto : edi Purnawadi/

 

IDEJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024.  

Rapat pleno terbuka itu dilaksanakan KPU Kota Tasikmalaya di Hotel Santika, Jalan Yudanagera, Kecamatan Cihideung, Kamis (2/4/2024) malam kemarin.  

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya, TNI-Polri, Ketua Bawaslu, dan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.  

KPU Ucapkan Terimakasih Atas Suasana Kondusif Dalam Pelaksanaan Pemilu  

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan dalam amanatnya  mengatakan, bahwa ada 45 orang calon anggota DPRD Kota Tasikmalaya hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang sudah ditetapkan. Dari 45 orang itu berasal dari 10 parpol yang terpilih dari empat daerah pemilihan.  

"Kalau jumlah total sebagaimana yang telah diputuskan dalam keputusan KPU yakni ada 4 dapil. Dari 4 dapil itu jumlah total 45 kursi," kata Asep Rismawa  

Pemilu 2024
Pemilu 2024
Pemilu 2024
Pemilu 2024

Asep menambahkan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya 10 parpol yang berhasil memperoleh kursi DPRD Kota Tasikmalaya. Di antaranya, PKB sebanyak 5 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, PDI-P 4 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 kursi, PBB 1 kursi, Partai Demokrat 3, dan PPP 7 kursi.  

“Saya juga ucapkan terimaksih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Pemilu kemarin. Sehingga Pemilu di Kota Tasik berlangsung kondusif, aman dan berjalan lancar,” tutur Asep mengakhiri sambutannya.  

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: KPU Kota Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah