IDEJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Hotel Alhambra, Kamis kemarin.
Dalam Rapat Pleno Terbuka itu nampak hadir perwakilan dari Pemkab Tasikmalaya, Forkopimda, Bawaslu, Perwakilan Parpol dan berbagai elemen lainnya.
Ketua KPU Kab Tasik, Ami Imron Tamami mengatakan bahwa hasil rapat rekapitulasi KPU Kab Tasik tidak berubah. Sehingga, kata Ami, penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kab Tasik terpilih tetap mengacu pada hasil rekapitulasi.
"Sudah tidak ada lagi perubahan. Ketika kami menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU yang diteruskan ke kami, dijelaskan bahwa sudah ada surat dari KPU Pusat, untuk Kab Tasik tidak ada perselisihan hasil Pemilu. Maka kami sudah bisa menetapkan perolehan kursi dan juga menetapkan calon anggota terpilih untuk DPRD," ucap Ami kepada wartawan di Tasik.
Berikut Hasil Perolehan Kursi DPRD Kab Tasik yang telah ditetapkan KPU:
- Partai Gerindra = 9 kursi
- PDI-P = 9 Kursi
- PKB = 8 kursi
- Partai Golkar = 7 kursi
- PPP = 6 kursi
- PAN = 4 kursi
- PKS = 3 kursi
- Partai Demokrat = 3 kursi
- Partai Nasdem = 1 kursi
Jumlah total: 50 kursi
Inilah, 50 Anggota DPRD Kab Tasikmalaya Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024
- PARTAI GERINDRA 9 KURSI
Anggota Lama :