TKD AMIN Jabar Sedang Pelajari Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil

- 20 Januari 2024, 14:23 WIB
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jabar./
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jabar./ /PRMN/

IDEJABAR – Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies-Muhaimin Jawa Barat tengah mempelajari dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ridwan Kamil (RK). Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jawa Barat telah melaporkan RK ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

RK diduga telah melanggar ketentuan kampanye Pemilu 2024 dalam kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya. Pihak TKD Amin masih mempelajari unsur-unsur dugaan pelanggaran kampanye ini.

Masih Pelajari Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies-Muhaimin (AMIN) Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan pihaknya masih mempelajari dugaan pelanggaran kampanye Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil. Oleh karena itu, pihaknya belum melaporkan RK ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Karena, pihaknya masih mempelajari unsur-unsur dugaan pelanggaran kampanye tersebut

Baca Juga: Sekda Bandung Tegaskan ASN Pemkot Bandung Harus Jaga Netralitas, Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024

"Ya kami sedang pelajari, kira-kira efektif enggak jika  kami laporkan. Makanya akan kami dalami dulu dan sudah ditemukan beberapa yang berpotensi pelanggaran. Tapi masih dipelajari oleh tim hukum," ujar Haru kepada wartawan di Bandung, Sabtu, 20 Januari 2024.

Dijelaskan Haru keputusan melaporkan atau tidaknya RK ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan menunggu hasil koordinasi bersama tim hukum. Sehingga, saat ini masih belum ada keputusan pasti. Namun begitu, kata dia, adanya laporan awal merupakan sebuah langkah yang baik.

Selain itu, kata Haru, tim kuasa hukum AMIN pun akan mempelajari secara menyeluruh dugaan pelanggaran ini. Baik dari unsur pelanggarannya hingga ke delik laporan yang dilakukan oleh PDIP Jawa Barat.

"Kami akan lihat, kalau kira-kira sudah cukup dilaporkan oleh 03 ya sudah, artinya ada yang melaporkan,” papar dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, laporan dari PDIP Jawa Barat tengah diproses. Sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.***

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Bawaslu Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah