1. Detasemen Jasa Angkutan (Den Jasa Ang) Jalan Ibrahim Adjie No. 433, Kiaracondong, Kota Bandung.
2. Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur 9), Jalan A.H Nasution, Ujungberung, Kota Bandung.
3. Kodim 0624 Jalan Raya Soreang Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Hal yang harus diperhatikan saat penukaran tiket
Untuk memudahkan proses penukaran e-ticket dengan gelang penanda, Bobotoh juga harus memperhatikan lima hal sebagai berikut;
1. Membawa e-ticket atau e-voucher yang memperlihatkan barcode secara jelas. Penting untuk diingat bahwa barcode ini harus dijaga kerahasiaannya karena memuat data diri pemilik e-ticket.
2. Pembeli e-ticket harus membawa KTP asli (fisik) ke lokasi penukaran.
3. Penukaran e-ticket tidak dapat diwakilkan kepada pihak manapun.
4. Segera pakai gelang penanda pada pergelangan tangan kiri setelah menukarkan e-ticket.***