TPPAS Regional Legok Nangka : Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian Dengan PT JES

- 28 Juni 2024, 19:30 WIB
MoU disaksika Menko Marves, Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian dan Menteri Lingkungan Hidup Jepang
MoU disaksika Menko Marves, Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian dan Menteri Lingkungan Hidup Jepang /Foto : Humas Jabar/

IDEJABAR - Pemprov Jabar menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/24).  

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.  

Baca Juga: HADE EUY!, Dewi Amiratih Raih Poin Tertinggi Pasanggiri Jamparingan 2024

Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.  

Penandatanganan Perjanjian Dengan PT JES Menandai Tonggak Penting Komitmen Jabar Hijau  

Penandantangan perjanjian dengan PT JES disaksikan Menko Marvest, dan Kemenko  Perekonomian, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.  

Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memberikan sambutan pada acara Mou TPPAS Legoknangka
Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memberikan sambutan pada acara Mou TPPAS Legoknangka

Menurut Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Pemprov selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di  Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legoknangka.  

Baca Juga: Kawasan Puncak Ditertibkan, Pj Gubernur Jabar: Jangan Ragu Tegakkan Aturan

"Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," ujar Bey usai acara penandatanganan.  

TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi seta Kab Sumedang.  

Baca Juga: Bey Mundur 40 Hari Sebelum Daftar GASPOL! ASN Nyalon Pilkada, Ikuti Aturan Main

TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik. TPPAS Regional Legoknangka akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien.  

Dengan kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi listrik yang andal.  

Namun demikian, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kab/kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah. 

Menko Luhut memberikan sambutan seputar pentingnya pengelolaan samah menjadi tenaga listrik
Menko Luhut memberikan sambutan seputar pentingnya pengelolaan samah menjadi tenaga listrik

Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Regional Legoknangka akan semakin berat.    

"Saya berharap komitmen dari Bupati dan Wali Kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga pengelolaan mandirinya," kata Bey.  

Jepang Siap Bantu dan Kerjasama  

Sementara itu di tempat yang sama, Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengerjaan infrastruktur dari proyek TPPAS Regional Legoknangka dapat dikebut dengan tetap mencermati hasil yang bagus agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan.  

Baca Juga: Logo HUT Ke-79 RI: Makna dan Panduan Penggunaan yang Perlu Diperhatikan

"Saya berharap penyelesaian infrastruktur bisa berjalan lancar dengan hasil yang bagus. Karena sangat penting yang secara tidak langsung bagi kebersihan air Sungai Citarum," ucap Luhut.  

Dijelaskan Luhut, bahwa proses kerja sama ini memerlukan waktu panjang. Penandatanganan ini harus dijadikan momentum untuk membawa aura positif bagi masyarakat.  

Baca Juga: Pemprov Jabar Terus Dorong Tata Kelola Sampah: Zero Food Waste di Lingkungan Rumah Tangga

"Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum dari upaya panjang sejak 2019. Ini juga menghasilkan TPPAS Regional Legoknangka ini 2.000 ton pengelolaan sampah per hari, akan memberikan 40 megawatt listrik, dan berdampak pada kualitas air Sungai Citarum," jelas Luhut.  

Masih di tempat yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ono Hiroshi mengemukakan bahwa pemerintah Jepang akan membantu dengan maksimal dalam proses pembangunan TPPAS Legoknangka.  

Menteri Lingkungan Hidup Jepang mengatakan Jepang siap membantu TPPAS Legoknangka
Menteri Lingkungan Hidup Jepang mengatakan Jepang siap membantu TPPAS Legoknangka

"Saya mengucapkan selamat atas kerja sama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar dengan PT JES. Pemerintah Jepang siap mendukung dan tidak akan menyia-nyiakan kerja sama pemrosesan limbah sampah di TPPAS Regional Legoknangka," ujar Hiroshi.  

"Pemerintah Jepang siap memberikan layanan terbaik dalam kerja sama yang telah dilakukan," tandas Hiroshi.  

Baca Juga: Sandiaga Uno Dukung Upaya Lestarikan Musik Melayu sebagai Bagian Ekonomi Kreatif Berbasis Tradisi

Menteri Lingkungan Hidup Jepang hadir dalam penandatanganan kaitan dengan TPPAS Regional Legoknangka sudah memiliki investor asal Jepang. Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen dari Japan International Cooperation Agency (JICA) jadi pemenang lelang pengelolaan TPPAS Legoknangka.***

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini