Logo HUT Ke-79 RI: Makna dan Panduan Penggunaan yang Perlu Diperhatikan

- 27 Juni 2024, 09:00 WIB
Logo hUT ke 75 RI, 17 Agustus 2024. Contoh penggunaan desain logo pada format media sosial. /  Doc. Kementerian Setneg
Logo hUT ke 75 RI, 17 Agustus 2024. Contoh penggunaan desain logo pada format media sosial. /  Doc. Kementerian Setneg /

4. Keberlanjutan

Arah lengkungan dari segala arah yang saling terhubung satu sama lain, menyimbolkan prinsip pembangunan negara yang berkelanjutan.

5. Ekonomi hijau

Bentuk dahan dan daun dari angka 9 merupakan prinsip pembangunan negara yang berlandaskan ekonomi hijau, bersinergi dengan alam dan selalu memperhatikan akar budaya dan identitas.

6. Persatuan dan harapan

Kaki angka 7 dan 9 terbuat dari bentuk yang sama, membentuk 2 tangan yang menyatu sebagai simbol persatuan masyarakat Indonesia walaupun memiliki pendapat yang berbeda-beda.

7. Kesetaraan

Dua gelombang dengan arah yang sama di atas dan di bawah merepresentasikan tujuan Indonesia untuk desentralisasi dan memeratakan pembangunan demi mencapai kesetaraan.

Pedoman Penggunaan Logo HUT ke-79 RI

Pada pedoman terdapat beberapa pengaturan posisi dan penggunaan logo secara lengkap. Selain itu terdapat pula beberapa elemen grafis hingga aset desain yang disediakan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Pedoman ini dapat diunduh melalui laman Kementerian Setneg.

Itulah makna dan pedoman logo HUT ke-79 RI yang perlu diperhatikan yang dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 nanti.***

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah