Masih Bingung Soal Aturan Seragam Sekolah, Apakah Jadi Beban Orang Tua? Yuk Simak Penjelasannya

- 10 Juni 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi aturan seragam Sekolah menurut Permendikbud No 50 Tahun 2022. /Tangkap layar/Kemendikbud
Ilustrasi aturan seragam Sekolah menurut Permendikbud No 50 Tahun 2022. /Tangkap layar/Kemendikbud /IG Kemdikbud

IDEJABAR – Tak sedikit orang tua atau wali siswa terutama yang akan mendaftarkan anaknya sekolah yang masih bingung soal aturan seragam sekolah, pasalnya adanya aturan tersebut takut menambah beban bagi orang tua. Terutama bagi orang tua yang ekonominya kurang mampu.

Baca Juga: ASYIK ADA Saldo DANA Gratis Hari Ini, Inilah Caranya!

Seperti kita ketahui, terkait aturan seragam sekolah sudah resmi ditetapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang tertuang pada Permendikbud No 50 Tahun 2022, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.

Lantas apakah aturan tersebut menjadi beban orang tua atau wali siswa?.

Kabar baiknya bagi orang tua terkait adanya aturan tersebut, yaitu bahwa seragam Sekolah tersebut tidak dibebankan bagi orang tua yang ekonominya kurang mampu. Alias gratis.

Menurut Permendikbud No 50 Tahun 2022, bahaw Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, Sekolah, dan masyarakat dapat membantu pengadaan pakaian seragam Sekolah dan pakaian adat bagi Peserta Didik dengan memprioritaskan Peserta Didik yang kurang mampusecara ekonomi

Selanjutnya, Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali Peserta Didik untuk membeli pakaian seragam Sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan/atau penerimaan Peserta Didik baru.

Pengaturan pakaian seragam Sekolah menurut Permendikbut tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa.

Selain itu, diharapkan dapat menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara siswa.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah