Judi Online dari Korban, hingga Pembentukan Satgas Judi Onlie oleh Jokowi, Ini Pendapat Forum Peduli Bandung

- 24 Mei 2024, 11:00 WIB
Judi online membuat warga Bandung dan juga kota lainnya menderita banyak korban, Presiden Jokowi bentuk satgas judi online
Judi online membuat warga Bandung dan juga kota lainnya menderita banyak korban, Presiden Jokowi bentuk satgas judi online /Instagram @infodepok_id/

IDEJABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar rapat bersama menteri akhirnya memutuskan untuk membentuk satuan tugas pemberantasan judi online (satgas) Judi Online sebagai upaya memberantas perjudian di dunia maya. Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi menginformasikan hal tersebut kepada awak media bahwa situs judi sudah menyusup ke situs lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan, karena ini sudah urgent dibentuklah Satgas Judi Online.

Baca Juga: Ada Apa Pawang Hujan MotoGP Mandalika Datang ke Sidang Kasus Subang, Kehadiran Mbak Rara Sedot Perhatian

Jokowi menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua Satgas Judi Online yang pada teknisnya penindakan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pencegahan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Di Bandung sendiri memang sedang hangat hangatnya menyuarak untuk pemberantasan judi online termasuk meminta pemerintah untuk menindak tegas debt collector pinjol legal dan pinjol ilegal yang bertindak semena mena dan melakukan kekerasan verbal terhadap warga Kota Bandung. Seperti telah disuarakan oleh Forum Peduli Bandung beberapa waktu lalu.

 

Bandar Judi Online Harus Dihukum Berat

Ketua Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan mengapresiasi atas langkah Presiden Jokowi dan jajarannya yang segera tanggap dengan kondisi darurat judi onlin termasuk membentuk Satgas yang diketuai Menkopolhukam.

Namun Kandar yang biasa dipanggil Mang Aan mengaku masih pesimis karena beberapa tahun kebelakang pun sama ketika ada korban yang viral baru ditangapi. "Untuk itu kami berharap keseriusan dan bukti nyata tangkap dan adili berikan hukuman maksimal bagi para bandar dan penyedia judi online," ujar Mang Aan kepada wartawan, Jmat 24 Mei 2024.

Menurutnya karena banyak korban dan menyerap duit rakyat ratusan miliar di saat banyak pengangguran di negeri ini. Mang Aan pun meminta pemerintah jangan hanya di takedown atau di blokir situs judi online itu. "Satgas juga harus mampu mengawasi penyidikan dan penuntutan hingga putusan maksimal bagi para pelakunya agar memberikan efek jera.

 

Mengapa di Kota Bandung Judi Online dan Pinjol Ilegal Marak

Semakin kronis dan semakin merajalela banyaknya korban pinjol tersebut harus segera diantisipasi, misal pinjol tersebut sudah menyasar pada remaja yang baru beranjak dewasa, mereka yang masih menganggur dan masih tanggungan orang tua. Akibatnya orang tua menjadi beban dan harus menanggung segalanya. Dari itulah banyak ibu ibu yang protes atas pinjol.

Tidak hanya pinjol, yang paling meresahkan adalah judi online dan ini sudah menyasar anak anak yang baru menginjak remaja, begitu gampangnya sekarang bermain judi online, meski kecil kecilan namun mental para remaja di kota Bandung sudah kena, mental judi online sudah mulai nerap dimereka. "Ini bahaya, kalau polisi tidak saja bergerak di Kota Bandung ini judi online dan pinjol menjadi bahaya latin," ujar salah seorang aktivis anti korupsi Jawa Barat, Agus Satria saat dihubungi, Senin 20 Mei 2024.

Agus panya sangat geram pergerakan judi online yang begitu masif di Kota Bandung, terlebih tidak adanya upaya konkrit dari pemerintah maupun aparat kepolisian. "Banyak warga Bandung yang laporan terkait korban judi online dan intimidasi dari debt collector pinjol legal dan ilegal. Dari itulah kami akan menyuarakan ini agar aparat segera berkerak," ujarnya.

Agus pun menyebut bulan Mei 2024 ini semakin banyak laporan tentang korban judi online dan juga debt collector pinjol yang mengintimidasi warga. Hal itu semakin mudahnya masyarakat yang mengakses internet, dari hp milik anak anak atau remaja sudah bisa mengaksesnya baik judi online maupun pinjol sehingga orang tua menjadi bulan bulanan debt collector menagih dengan cara mengintimidasinya.

"Sangat mudah mengakses internet tanpa ada pendidikan tentang internet sehat, diperparah dengan tidak adanya pembatasan dari pemerintah situs judi online tersebut malah makin banyak, aparat kepolisian juga belum mampu meminimalisirnya. Ini harus ada gerakan masyarakat untuk segera menanggulangi permasalahan judi online dan pinjol tersebut.

Baca Juga: CAIR LAGI, Bisa Bikin Kami Kaya Raya, Game Penghasil Uang Langsung ke DANA tanpa Iklan

 

Masyarakat Jadi Resah Soal Pinjol Lega dan Ilegal

Maraknya pinjaman online (pinjol) legal maupun pinjol ilegal di Kota Bandung sama saja membuat keresahan ketika melakukan penagihan utang yang dilakukan oleh debt collector, tak ada etika terkadang melakukan intimidasi sehingga membuat keresahan di masyarakat Kota Bandung.

Pinjol legal maupun pinjol ilegal pada prakteknya sama aja ketika melakukan penagihan hutang. Dan sekarang sudah marak di Kota Bandung dan membuat keresahan di masyarakat.

Ketua Umum DPP LSM Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda (BRANTAS) Wanwan Mulyawan menyebut pinjol legal dan ilegal di Kota Bandung sudah melebihi batas dalam melakukan penagihan oleh debt collector, intimidasi dengan menyebarkan nomor telepon adalah salah satu bentuk pencemaran nama baik dilakukan debt collector.

"Kami meminta segera hentikan praktek praktek yang meresahkan masyarakat dilakukan debt collector tersebut, karena banyak laporan kepada kami masyarakat merasa diintimidasi bahkan ada beberapa warga kota Bandung mengalami stress," ujar Wawan Mulyawan kepada media, Minggu 19 Mei 2024.

Wanwan Mulyawan mengaku sudah berkali kali mendapat laporan tentang hal tersebut, tentu saja menurutnya Pemkot Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung untuk turun tangan segera merespon keresahan masyarakat ini.

Menurut Wanwan, pinjol legal maupun ilegal sudah melampaui batasan, terkadang mereka mengiming imingi sehingga warga terbuai dan akhirnya terjerat dengan bunga yang tidak wajar, dan lebih parah lagi ketika melakukan penagihan dengan cara melakukan kekerasan verbal dan juga memberikan intimidasi.

"Pemkot Bandung dan dewan tong cicing wae, banyak laporan kepada kami tentang hal ini, harusnya Pj Walikota Bandung juga menanggapinya atas keresahan warga ini," ujarnya.

Karena menurut Wanwan kalau dibiarkan makan akan banyak warga kota Bandung menjadi korban keganasan debt collector pinjol yang kini sedang galak galaknya kepada warga kota Bandung.

"Debt Collector pinjol ini elah menciptakan situasi yang tidak kondusif di kota Bandung dan telah meresahkan warga Kota Bandung, dari itulah Pj Walikota Bandung sudah saatnya bertindak ulang cicing wae," ujarnya.

 

Aparat Segera Turun Tanganan Tangani Debt Collector Pinjol

Sebelumnya juga Ketua Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan mengatakan kelakuan debt collector sudah tidak bisa ditolelir, dari aduan yang diterima bahkan ada warga yang didatangi rumahnya dan diancam serta melakukan intimidasi dengan menghubungi banyak nomor telepon.

"Debt collektor pinjaman online telah meresahkan warga Kota Bandung, mereka mendatangi rumah dan mengancam, serta telah melakukan pencemaran nama baik, dengan cara menghubungi banyak no telepon," ujar Kandar Karnawan kepada media Minggu 19 Mei 2024.

Lebih jauh Kandar Karnawan menyatakan jika diamati perkembangan pinjol baik yang berijin dibawah pengawasan OJK maupun yang tidak itu sama saja secara tidak langsung merusak mental masyarakat.

Hal itu terbukti banyak korban terbelit hutang sehingga berdampak menjamurnya debt collector pinjol, karena ulah mereka itulah menjadi meresahkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Tasikmalaya, Jum’at 24 Mei 2024 Cerah Berawan dan Hujan Ringan.

"Orang terdekat maupun ada di dalam lingkungannya menjadi sasaran teror baik langsung maupun tidak langsung artinya melalu telpon dan didatangi," kata Kandar karnawan yang biasa dipanggil Mang Aan.

Mang Aan pun menyebut jika diamati pinjol dan judi online itu terkait manakala terhimpit ekonomi dan meluasnya pengangguran masyarakat kita banyak yang mencoba meminjam online untuk digunakan judi online sehingga saat menjamur dan sangat hebat dampaknya.

Untuk itu, menurut Mang Aan, pihak Kepolisian agar segera turun untuk memberatasnya. "Dan saya menghimbau kepada ormas maupun LSM yang ada di Kota Bandung untuk mengadvokasi dan mendampingi para korban pinjol dan judi online untuk melaporkan kepada pihak kepolisian," pungkas Mang Aan.***

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah