Inilah Nama Asli RIA RICIS, Nama Anaknya, Waktu Menikah Hingga Membuat Heboh Usai Putusan Cerai Ricis Bocor

- 7 Mei 2024, 17:44 WIB
Nama asli Ria Ricis, Ria Ricis Menikah dan nama anak Ria Ricis yang banyak dicari netizen usaiputusan cerai Ricis pdf nya bocor   
Nama asli Ria Ricis, Ria Ricis Menikah dan nama anak Ria Ricis yang banyak dicari netizen usaiputusan cerai Ricis pdf nya bocor   /Instagram @riaricis1795

IDEJABAR - Sejak perceraian Ria Ricis dengan suaminya Teuku Ryan diumumkan langsung ramai di media sosial hingga banyak orang yang menanyakan siapa nama asli Ria Ricis, lalu kapan Ria Ricis menikah dan siapa nama anak Ria Ricis.

Pertanyaan tersebut semakin banyak ditanyakan netizen terlebih adanya kehebohan baru tentang bocornya putusan cerai Ricis yang PDF nya diunduh banyak orang dari website resmi Mahkamah Agung, disitu memang banyak cerita yang menyita perhatian publik hingga banyak yang menanyakan siapa sebenarnya nama asli Ria Ricis, nama anak Ria Ricis dan juga kapan menikahnya.

Untuk itu kami akan informasikan diartikel ini mengenai biodata dan juga perjalanan karier serta menikah dan nama anak Ria Ricis yang akan kami rangkum dibawah ini.

Baca Juga: Putusan Cerai Ricis Beredar PDF nya, Mahkamah Agung Buka Suara Usai Heboh, Ini Biodata Ricis hingga Cerai

 

Kontroversi Putusan Cerai Ricis yang PDF nya Bocor

Putusan cerai Ria Ricis pdf nya ramai dibicarakan mengingat banyak mengunduhnya hingga ribuan orang langsung dari putusan cerai Ricis Mahkamah Agung berbentuk pdf.

Putusan PA Jakarta Selatan no 547/PDT.G/2024/PA.JS menjadi konsumsi publik hingga hebog putusan cerai Ricis dalam bentuk pdf menyebar karena bisa diaksesnya melalui laman resmi Mahkamah Agung.

Tapi seiring hebohnya terhadap putusan gugatan cerai Ricis dan pdf nya menyebar akhirnya postingan di web resmi Mahkamah Agung (MA) tersebut hilang.

Berdasarkan penelusuran pihak yang punya website hanya memberikan pemberitahuan "Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011. Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan."

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah