IDE JABAR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kejutan. Mereka menggeledah rumah dinas Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Vita Ervina, Rabu (15/11/20023), bersamaan dengan pemeriksaan Ketua Komisi IV DPR RI dari FPDIP Sudin di Gedung Merah Putih KPK.
Penggeledahan di rumah Vita, Rabu itu, tidak diketahui media massa, karena perhatian media tertuju kepada pemeriksaan Sudin. Sehari kemudian, Kamis (16/11/2023), media mengetahui dan menanyakan kepada KPK.
"Benar, tim penyidik KPK pada Rabu ( 15/11) telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud, terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL [Syahrul Yasin Limpo] dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi media di Jakarta, Kamis.
Para penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang selanjutnya akan dipelajari. "Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik yang segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," sambung Ali Fikri.
Baca Juga: Ketua KPK: Perintah Penangkapan Harun Masiku telah ditandatangani, Hasto Makin Dekat Masuk Penjara
Disebut kejutan karena dalam dua pekan terakhir, nama Vita Ervina tidak pernah disebut media dan KPK sebagai salah seorang yang diduga terlibat perkara SYK. Tiba-tiba ia digeledah!
Dua hari sebelum pemeriksaan Sudin dan penggeledahan Vita, pada Senin (13/11/2023) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan SYL juga dijerat dugaan kasus pengadaan sapi yang dilakukan Kementan RI dan beberapa pejabat eksekutif, serta anggota DPR RI.
Disebut dua nama anggota DPR RI yang diduga terlibat dan masih diselidiki hingga sekarang, yakni RM (Rusdi Masse?) dan AA (Ahmad H.M. Ali?)
"Siapakah sosok RM dan AA [anggota DPR RI] ini, kami hanya bisa menyampaikan secara inisial nama. Karena prosesnya masih berjalan dan dalam kerahasiaan kami," ungkap Ghufron kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/11/2023).