Korupsi SYL: Potret Keserakahan Pejabat di Era Jokowi

- 4 Mei 2024, 15:30 WIB
SYL peras anak buah dan korupsi untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan ibadah
SYL peras anak buah dan korupsi untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan ibadah /Antara/

IDEJABAR – Proses pengadilan Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks menteri pertanian, terus menyedot perhatian orang dalam sepekan terakhir ini.

Sejumlah saksi yang ditanyai jaksa dan hakim dalam pengadilan, membeberkan korupsi SYL yang terstruktur, sistematis, dan massif. Dari persidangan, tampaklah betapa serakah dan sewenang-wenangnya pejabat tinggi ini.

Adapun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL melakukan pemerasan Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi yang setara dengan suap Rp40,6 miliar dalam periode 2020-2023. Total korupsi SYL adalah Rp85,1 miliar.

Apakah hanya segitu? Boleh diyakini tidak! Besar kemungkinan lebih dari itu, namun bukti-bukti yang dapat diperoleh KPK hanya Rp85,1 miliar.

Baca Juga: MUTILASI CIAMIS, Ini Kronologi & Sosok Suami Mutilasi Istri di Rancah, Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Eks mentan ini didakwa korupsi bersama-sama dua pejabat lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Pidana pokok para terdakwa tersebut adalah pemerasan bermodus jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi.

13 Jenis Korupsi 

Yang mengiris hati masyarakat, uang korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, bahkan untuk ibadah umrah dan kurban!

Berikut ini adalah daftar korupsi SYL yang terungkap di persidangan:

Halaman:

Editor: Edi ES

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah