Pengembangan Kasus Bandung Smart City, Korupsi Merajalela di Pemkot Bandung

20 Maret 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi. Balaikota Bandung tempat para elit pemerintah kota Bandung bekerja /Antara

IDEJABAR-Pengembangan pemeriksaan korupsi Bandung Smart City, menguak praktik korupsi yang diduga sempat merajalela di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pemeriksaan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dugaan titipan proyek dari legislator ke Pemkot Bandung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Titipan Proyek

Terdapat empat anggota DPRD Kota Bandung yang diperiksa dan menjadi tersangka kasus korupsi ini.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Dilaporkan Diduga Korupsi ke KPK

Tampaknya, mereka menitipkan beberapa perusahaan tertentu kepada pihak Pemkot, agar perusahaan titipan itu memenangi paket lelang (tender) pekerjaan Pemkot yang dibiayai APBD perubahan.

Pihak Pemkot kemudian mengatur agar perusahaan itulah yang memenangi lelang. Nah, para elit politik dan aparatur sipil negara (ASN) yang membantu kemenangan itu telah bersepakat dengan perusahaan pemenang bahwa mereka akan mendapat uang setoran

Besarnya uang setoran itu bervariasi, biasanya 15-30 persen dari total nilai lelang.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3/ 2024).

Otak-Atik APBD Perubahan


Dalam kasus Bandung Smart City terjadi penambahan anggaran untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada 2022. Anggaran Dinas yang semula Rp5 miliar, kemudian ditingkatkan menjadi Rp42 miliar melalui APBD Perubahan 2022.

Itu sebabnya KPK memeriksa Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna yang menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung dan menyetujui penambahan anggaran tersebut.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," jelas Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (18/3).

Setoran untuk Wali Kota Bandung

Selain itu KPK menduga mantan wali kota Bandung Yana Mulyana telah menetapkan besaran fee atau uang setoran kepada elit Pemkot, dari perusahaan yang ingin memenangi lelang di lingkungan Pemkot Bandung. Soal inilah yang dicecar KPK kepada Yana di penjara Sukamiskin, Jumat pekan lalu (15/3/24)

Sebenarnya praktik korupsi seperti ini telah diketahui oleh para elit politik, pengusaha rekanan, dan wartawan yang menekuni pemberitaan Pemkot Bandung.

Tetapi mengetahui, bukan berarti mampu membuktikan. Itu dua hal yang sama sekali berbeda. Mengetahui telah terjadi praktik korupsi tidak sulit, namun membuktikannya, apalagi secara yuridis, benar-benar sulit.

Selusin Orang Terjerat Korupsi  

Sejak mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 April 2023, KPK telah menetapkan 12 pelaku kejahatan. Enam orang di antaranya telah divonis bersalah; satu orang masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung; dan lima orang tersangka baru.

Mereka yang telah divonis bersalah dan mendekam di penjara ialah:
1. Yana Mulyana, Wali Kota Bandung periode 2022-2023

2. Khairur Rijal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kota Bandung tahun 2022-2023, sekaligus Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung

3. Dadang Darmawan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) Tahun 2022-2023.

4. Benny, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna.

5. Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA.

6. Sony Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO).
Satu orang yang masih menjalani sidang ialah Budi Santika, Direktur Komersial PT Marktel

Sedangkan lima tersangka baru yang sedang menjalani pemeriksaan ialah:

  1. Riantono, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP
  2. Achmad Nugraha, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP
  3. Ferdy Cahyadi, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Gerindra
  4. Yudi Cahyadi, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS
  5. Ema Sumarna, mantan Sekda Kota Bandung.***

Editor: Edi ES

Tags

Terkini

Terpopuler