Bey Machmudin Hanya Angin Lalu di Parungpanjang, Bogor: Sopir Truk Tambang Kembali Blokade Jalan

- 15 Maret 2024, 13:30 WIB
(Kiri) Pj Gub Jabar Bey Machmudin. (Kanan) Suasana blokade truk di Parungpanjang Rabu malam (13/03/24)
(Kiri) Pj Gub Jabar Bey Machmudin. (Kanan) Suasana blokade truk di Parungpanjang Rabu malam (13/03/24) /jabarpro.go.ic & IG @id.parungpanjang/

IDEJABAR – Di Parungpajang, Kabupaten Bogor, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin tidak ada artinya. Ia tidak dipandang sebagai pimpinan tertinggi eksekutif di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Instruksinya tidak didengar, apalagi dijalankan aparat Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bogor, hingga Kecamatan (Kec) Parungpanjang.

Buktinya adalah tidak ada tindakan hukum kepada para sopir truk tambang yang memblokade jalan di depan kantor Kec. Parungpanjang, Rabu malam (13/03/2024) hingga jalan lumpuh, masyarakat kesusahan, dan macet hingga Kamis siang (14/03/2024). 

"Di sini masih macet pak, akibat blokade jalan truk tadi malam," kata Dindin kepada IDEJABAR via telepon seluler, Kamis (14/03/24) siang. 

Para sopir tidak peduli suasana ibadah Ramadan yang tengah dijalankan warga. Para sopir tidak peduli pada keamanan, ketenangan, bahkan keselamatan warga yang hendak menuju rumah sakit dengan ambulan.

Baca Juga: Parungpanjang, Bogor, Kembali Lumpuh. Negara Tidak Berdaya!

Mereka menutup jalan dengan memarkir sekitar ratusan truk. Akibatnya ada pasien, seorang ibu, mesti turun dari ambulan dengan selang infus, kemudian naik gojek menuju rumah sakit.

Peristiwa ini dapat disaksikan melalui IG: https://www.instagram.com/p/C4dxydEh8dp/ dan https://www.instagram.com/reel/C4djkkXSJqC/

Instruksi Bey Machmuddin Tidak Dijalankan

Padahal pada akhir Desember silam, Bey Machmudin, menyatakan akan mencabut izin usaha tambang yang melanggar aturan di Kab. Bogor, sehubungan dengan konflik yang terjadi di Parungpanjang dan sekitarnya.

"Kalau ada pelanggaran [akan dicabut izin usahanya], karena kami minta kapasitas harus sesuai dengan yang dibolehkan. Ada sekitar 200, kebayang kalau over capacity [kelebihan kapasitas angkut]. Merusak jalan," kata Bey Machmuddin, Rabu (20/12/2023).

Halaman:

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah