Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin : Hadiri Acara Rampak Sauyunan Awasi Pemilu 2024

- 9 Februari 2024, 20:30 WIB
Doa Bersama menghadapi masa tenang dan hari pemungutan suara pemilu 2024
Doa Bersama menghadapi masa tenang dan hari pemungutan suara pemilu 2024 /Hunas Jabar

Baca Juga: Bey Machmudin: Satpol PP Akan Dikerahkan Bantu Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Selain APK, Zacky menegaskan, Bawaslu bakal konsen melakukan patroli pengawasan terhadap praktik politik uang. Menurut dia, di masa tenang yang dimulai pada 11-13 Febuari dan hari pencoblosan pada 14 Februari nanti, semua orang bisa terjerat pidana Pemilu.

"Kalau di masa tenang dan pemungutan suara setiap orang bisa  memberikan atau menjanjikan uang atau materi lain, yang mengarahkan keberpihakan kena pidana. Jadi hati-hati betul kalau mereka melakukan politik uang," katanya.

Baca Juga: Untuk Keamanan Pemilu Kota Bandung, 354 Satpol PP dan 14.848 Linmas Di Siagakan

Bawaslu Jabar juga turut mengimbau agar masyarakat tidak membawa handphone saat berada di TPS. Menurut dia, membawa bahkan memfoto surat suara berpotensi menimbulkan praktik politik uang.

"Masyarakat tidak boleh bawa HP ke TPS, kalau foto di luar TPS boleh. Tapi kalau foto di bilik suara, hasil coblosan difoto itu gak boleh. Karena itu berpotensi money politik, nanti hasil fotonya  disetor ke tim kampanye,” tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah