Pilkada Pangandaran 2024, Pengamat Sebut Ujang Endin Kandidat Cabup yang Peduli Kesejahteraan Desa

- 11 Juni 2024, 05:15 WIB
Arsip foto - Wakil Bupati (Wabup) Pangandaran, Jawa Barat, H Ujang Endin Indrawan (berdiri depan tengah) bersama jajaran pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, usai melaksanakan Halal Bihalal, Kamis 2 April 2024 lalu.
Arsip foto - Wakil Bupati (Wabup) Pangandaran, Jawa Barat, H Ujang Endin Indrawan (berdiri depan tengah) bersama jajaran pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, usai melaksanakan Halal Bihalal, Kamis 2 April 2024 lalu. /Dok PPDI Pangandaran/

“Ujang Endin Indrawan telah menunjukkan komitmennya untuk lebih fokus pada pembangunan berbasis pedesaan,” ujar Tedi.

Baca Juga: Survei Popularitas Calon Bupati Pangandaran, Ujang Endin Masih yang Tertinggi

Dengan latar belakang sebagai Kepala Bappeda, Tedi menyatakan jika Ujang Endin mampu mengembangkan kebijakan yang tidak hanya mengatasi masalah tunjangan dan DBHP, tetapi juga memperkuat infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di desa-desa.

“Beliau berpendapat bahwa kesejahteraan masyarakat desa adalah kunci utama untuk pertumbuhan dan kestabilan daerah,” katanya.

Sebagai pemimpin, Ujang Endin selalu menekankan pentingnya pendekatan inklusif dan partisipatif dalam pembangunan. Ia sangat menyadari perlunya melibatkan kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan.

“Hal itu dilakukan agar setiap program yang dijalankan benar-benar memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa,” kata Tedi.

Masih menurut penilaian Tedi, Ujang Endin Indrawan sangat berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia ingin memastikan bahwa setiap dana yang dikucurkan untuk desa digunakan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Tidak Ada Nama Uu di Hasil Survei SMRC untuk Pilgub Jabar 2024 , Bagaimana RK dan Dedi Mulyadi?

“Ini termasuk memperbaiki sistem pembayaran tunjangan dan DBHP agar tidak lagi menimbulkan ketidakpastian dan ketidaknyamanan bagi kepala desa dan perangkat desa,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ateng Jaelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah