Pilkada Serentak 2024 Ingat, Inilah Jadwal Pelantikan Anggota Dewan, DPD dan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak

- 26 April 2024, 07:30 WIB
Potret gedung DPR RI.
Potret gedung DPR RI. /Tangkapan layar/Instagram dpr_ri/

IDEJABAR – Ditengah riuhnya Pilkada Serentak 2024 ternyata banyak Anggota Dewan Terpilih yang juga masuk pada daftar bursa Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wali Kota. Padahal, keterpilihan mereka menjadi Anggota Dewan itu belum resmi, karena belum dilantik.

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara nasional anggota dewan terpilih periode 2024-2029. Lalu, kapan jadwal pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 tersebut?

Seperti diketahui, pelantikan termasuk dalam tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Simak Jadwal Pelantikan Anggota Dewan Terpilih Periode 2024-2029 di Bawah Ini !

Gedung DPRD Kab dan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya yang akan m,enjadi tempat beraktiivitas Anggota Dewan Terpilih
Gedung DPRD Kab dan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya yang akan m,enjadi tempat beraktiivitas Anggota Dewan Terpilih

Jadwal Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024-2029, berdasarkan peraturan yang telah disebutkan di atas, berikut ini rincian jadwal pelantikan anggota dewan terpilih:

Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi:

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota

Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

Sementara itu, KPU RI pun telah mengeluarkan PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan PKPU tersebut, maka Pilkada Serentak Tahun 2024 ini akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Dan sejumlah daerah sudah mulai memperlihatkan denyut Pilkada Serentak 2024 dengan munculnya bakal calon dari partai-partai peserta

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Kapan Pilkada 2024 di Jawa Barat? Simak Jadwal Serta Tahapan Pelaksanaannya Disini
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Kapan Pilkada 2024 di Jawa Barat? Simak Jadwal Serta Tahapan Pelaksanaannya Disini

Inilah Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024  

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan :
    1. Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024  
  1. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon :
    1. Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024  
  1. Pendaftaran Pasangan Calon :
    1. Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024  
  1. Penelitian Pasangan Calon :
    1. Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024  
  1. Penetapan Pasangan Calon :
    1. Selasa, 22 September 2024  
  1. Pelaksanaan Kampanye :
    1. Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024  
  1. Pelaksanaan Pemungutan Suara :
    1. Rabu, 27 November 2024  
  1. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Peng Hitungan Suara :
    1. Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024  
  1. Penetapan calon Terpilih:
    1. Tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilihan  
  1. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilu :
    1. Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi  
  1. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih :
    1. Paling lama 3 Hari setelah Penetapan calon Terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.***

 

 

 

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah