Inilah, 7 Perempuan Yang Berhasil Lolos Ke Gedung DPRD Kota Tasikmalaya

- 4 Maret 2024, 15:30 WIB
Empat dari Tujuh Caleg Perempuan yang berhasil melenggang ke DPRD Kota Tasikmalaya
Empat dari Tujuh Caleg Perempuan yang berhasil melenggang ke DPRD Kota Tasikmalaya /Foto : Dok Pribadi/kolase/

IDEJABAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya periode 2024-2029 akan semakin berwarna. Pasalnya, ada 7 Caleg Perempuan yang dipastikan akan melenggang menuju kursi dewan.

Lolosnya 7 Caleg Perempuan itu diharapkan mampu mewarnai lahirnya kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada kaum perempuan. Karena selama ini, produk-produk kebijakan dewan lebih didominasi oleh laki-laki.

Jumlah Caleg Perempuan yang lolos bertambah, 3 petahana dan 4 wajah baru

Perhitungan suara di 10 PPK di Kota Tasikmalaya sudah selesai, sehingga jumlah kursi partai dan suara caleg potensial yang akan lolos ke Dewan pun sudah bisa terpetakan. Suara perempuan di  DPRD Kota Tasikmalaya pada periode 2024-2029 ini, tampaknya akan menguat di banding periode-periode sebelumnya. Karena berdasarkan hitungan, caleg perempuan yang akan duduk di kursi DPRD berjumlah 7 orang.

Baca Juga: Inilah 5 Caleg dari Kabupaten Garut yang Lolos ke DPRD Provinsi Jabar

Sebagaimana diketahui hasil perhitungan di 10 PPK Kota Tasikmalaya sudah selesai. Kursi partai dan suara caleg potensial yang akan menduduki kursi DPRD periode 2024-2029 pun sudah bisa terpetakan.

Berdasarkan perhitungan, ada 7 caleg perempuan yang dipastikan akan duduk di kursi DPRD. 3 orang merupakan caleg petahana sedangkan 4 lagi adalah wajah baru.

Ke 7 caleg perempuan itu yakni Aufa Sezara Dianjani dan Hj Siti Hajar Juhariah dari Partai Demokrat, Hj Nurjanah dan Hj Ai Elah Rohilah dari PPP, Evi Silviani dan Elza Kirana Putri dari Partai Gerindra serta Eti Guspitawati dari PDI Perjuangan.

Dalam sejarah politik Kota Tasikmalaya, lolosnya Caleg Perempuan dengan jumlah 7 orang ini merupakan sesuatu yang sangat istimewa. Karena, sebelumnya anggota DPRD Kota Tasik dari kalangan perempuan belum pernah lebih dari 4 orang.***

 

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: KPU Kota Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah