Fasilitas SMP yang dipinjam antara lain ruang kelas, lapangan, meja, kursi, tempat parkir, dan papan tulis. Lalu ditambah ruang kantin, GOR, dan pengeras suara. "Total seluruh sekolah SD dan SMP yang fasilitasnya digunakan ada 257 sekolah. Dan ada 736 sekolah yang dijadikan TPS," sebutnya.
Hikmat berharap agar aparat kewilayahan dan ketua KPPS bisa tepat waktu dalam menggunakan fasilitas sekolah. Sebab penghitungan suara biasanya berlangsung lama dan berjenjang. Sedangkan esok harinya sekolah sudah kembali digunakan oleh para siswa.
Baca Juga: Bolehkah Kita Mencoblos Dengan Membawa KTP? Karena Tidak Mendapat Undangan.
"Biasanya paling malam itu bisa sampai pukul 02.00 WIB. Tapi kami mengingatkan, karena esok harinya ruangan itu harus digunakan anak-anak untuk bersekolah. Mohon bisa selesai tepat waktu," harap Hikmat.
Ia menambahkan, jika ternyata proses pemilu berjalan di luar waktu yang telah ditentukan, maka kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan. Namun, dengan beberapa penyesuaian.***