Anies Baswedan: Ojek Daring Berhak Mendapat BPJS dan Peningkatan Kesejahteraan

- 29 Januari 2024, 22:11 WIB
Tangkapan layar. Desak Anies di JIExpo, Senin (29/1/2024)
Tangkapan layar. Desak Anies di JIExpo, Senin (29/1/2024) /Akun X: @arjunaireng_12/

IDEJABAR-  Anies Baswedan mengucapkan terimakasih rasa dan hormatnya kepada para pengemudi ojek daring yang datang tanpa diganti ongkos, dalam acara Desak dan Slepet AMIN di JIexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Dalam dialog dengan hadirin, Anies menegaskan bahwa pengemudi ojek daring memiliki hak dan perlindungan sebagai pekerja yang dijamin oleh negara.

"Menurut saya, harus kita tegaskan bahwa [pengemudi] ojol [ojek online] adalah pekerja. Jadi, walaupun di undang-undang itu [UU Cipta Kerja] disebut sebagai pekerja di luar hubungan kerja, disebut semata-mata mitra saja; itu juga menurut saya tidak tepat," kata Anies.

Calon Presiden Nomor 1 ini menuturkan, praktik taksi dan ojek daring di beberapa negara, yang menempat mitra pengemudi mereka sebagai pekerja di suatu perusahaan aplikasi, justru meningkatkan biaya. Kemudian para pengemudi keluar dari bisnis itu. Akhirnya kedua belah pihak, baik pengemudi dan perusahaan, sama-sama mengalami kerugian.

Baca Juga: Anies Baswedan di Purwakarta, Hadirin Setia Menanti Meski Dihantam Hujan dan Panas Berjam-jam.

"Jadi, menurut saya, prinsipnya, pekerja kita harus duduk bersama untuk merumuskan pola; yang barangkali kalau Indonesia berhasil, Indonesia bisa menjadi negara pertama yang merumuskan pola kerja hubungan antara aplikator dengan pekerja," jelas Anies, yang disambut sorak-sorai hadirin.

Dengan demikian, negara hadir memberikan jaminan kerja dan jaminan kesehatan kepada semua pekerja di industri ojek daring. Kemeriahan acara ini dilaporkan akun twitter: https://twitter.com/ArjunaIreng_12

"Bahkan, kalau dalam catatan kami, semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, tidak boleh absen. (Pemerintah) Justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja online," tegas Anies.

Yang tidak kalah penting, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa para pengemudi ojek daring akan dibuatkan jaminan sosial ketenagakerjaan khusus. Juga berbagai program peningkatan pendidikan, seperti subsidi pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Halaman:

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah