IDEJABAR - Pemprov Jabar menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/24).
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.
Baca Juga: HADE EUY!, Dewi Amiratih Raih Poin Tertinggi Pasanggiri Jamparingan 2024
Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian Dengan PT JES Menandai Tonggak Penting Komitmen Jabar Hijau
Penandantangan perjanjian dengan PT JES disaksikan Menko Marvest, dan Kemenko Perekonomian, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.
![Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memberikan sambutan pada acara Mou TPPAS Legoknangka](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/28/142539965.jpeg)
Menurut Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Pemprov selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legoknangka.
Baca Juga: Kawasan Puncak Ditertibkan, Pj Gubernur Jabar: Jangan Ragu Tegakkan Aturan
"Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," ujar Bey usai acara penandatanganan.