IDEJABAR. Sebanyak 617 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasik dari 17 Partai Politik siap bertarung dalam Pemilihan Calon Anggota Legeslatif Kota Tasik. Karena, ke 617 calon itu akan segera di tetapkan melalui Rapat Penetapan Daptar Calon Tetap (DCT). Penetapan DCT itu akan digelar tanggal 3 dan 4 Nopember lusa di Kantor KPU Kota Tasik
Sebelumnya, Besok, Selasa, 2 Nopember 2023, KPU Kota Tasik akan mengundang seluruh parpol peserta untuk melakukan validasi data. Namun, dalam proses validasi itu sudah tidak mungkin ada perubahan nama dan pemindahan dapil Caleg lagi.
Awalnya Jumlah Caleg 742, Setelah Proses Perbaikan Tinggal 617 Caleg.
Salah seorang Anggota KPU Kota Tasik, Undang Ganda Permana saat ditemui IDEJABAR di kantornya, mengatakan sebelum tahap perbaikan jumlah parpol yang mendaftar ada 18 parpol dengan jumlah Caleg 742 orang. Tapi di masa perbaikan ada satu parpol yang tidak melakukan perbaikan data calon, sehingga parpol tersebut berstatus Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
“Setelah proses perbaikan itu habis waktunya, ada satu parpol yang tidak melakukan perbaikan. Maka ketika penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) jumlah itu berkurang jadi 617 orang dan 17 parpol,” urai Undang GP dari Divisi Data dan Pemilih KPU Kota Tasik seraya mengakui dalam proses pencermatan DCT ada yang calegnya mengundurkan diri, tapi langsung diganti dengan yang lain.
Dikatakan Undang, saat ini tahapan yang paling mendesak dan sesuai dengan jadwal tahapan yang ada adalah Penetapan DCT. Rencananya, kata dia, rapat penetapan DCT akan digelar pada tanggal 3 dan 4 Nopember besok.
“Setelah rapat penetapan DCT, sehari kemudian tanggal 5 Nopember akan langsung mengumumkan DCT untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Tasik periode 2024-2029. Jadi sudah tidak ada lagi revisi, apa lagi perbaikan,” ungkap Undang GP. Setelah penetapan DCT dan pengumuman DCT, maka KPU akan masuk pada tahapan selanjutnya yakni tahapan Kampanye tanggal 28 Nopember.***