Menteri ESDM Tegaskan, Subsidi Listrik Tahun 2025 Akan Lebih Fokus untuk Golongan Rumah Tangga Ini

- 20 Juni 2024, 08:15 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi keterangan soal subsidi listrik di tahun 2025 kepada media usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi keterangan soal subsidi listrik di tahun 2025 kepada media usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024. /ANTARA/Harianto./

IDEJABAR - Di tahun 2025 mendatang, pemerintah masih tetap akan mengadakan program subsidi listrik untuk masyarakat. Namun subsidi tersebut lebih difokuskan untuk tepat sasaran serta mengutamakan rumah tangga miskin dan rentan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.

"Kebijakan subsidi listrik tahun 2025, yaitu tepat sasaran, diberikan hanya kepada golongan yang berhak untuk rumah tangga, dan kepada rumah tangga yang miskin dan rentan," katanya.

Arifin juga mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan.

Dia menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp88,36 triliun untuk tahun 2025.

Baca Juga: ADA PROMO Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Berupa Apa Saja? Ini Penjelasan dan Syaratnya

Baca Juga: MANTAP, Lembaga Survei Rilis Ujang Endin Calon Bupati Pangandaran Paling Populer

"Subsidi listrik pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar Rp83,02 sampai dengan Rp88,36 triliun," ujar dia.

Ia menuturkan bahwa anggaran yang diusulkan tersebut sudah mengacu pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 75-85 dolar AS per barel dan kurs Rp15.300 sampai Rp16.000 per dolar AS.

"Dengan asumsi ICP 75-85 dolar AS per barel dan kurs pada kisaran Rp15.300 sampai dengan Rp16.000 per dolar AS, inflasi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen sesuai dengan KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) 2025 tanggal 6 Mei 2024," katanya.

Halaman:

Editor: Ateng Jaelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah