* Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
* Domisili Tetap
* Memiliki usaha yang tidak dilarang Pemerintah
* Lolos screening Sistem Informasi Debitur (SID) dan Daftar Hitam Nasional (DHN) dari Bank Indonesia (BI)
Pengajuan pinjaman modal bisa dilakukan di cabang Pegadaian Konvensional di Seluruh Indonesia.
Proses Pengajuan
* Nasabah mengajukan permohonan pinjaman
* Petugas pembiayaan melakukan verifikasi dan survey
* Tim Pegadaian menyetujui kebutuhan pinjaman
* Nasabah menerima uang pinjaman
Baca Juga: Game Penghasil Saldo DANA Rp500.000: Klaim Segera agar Masuk ke Dompet Elektronik DANA