DPMPTSP se-Jabar Tandatangani Pakta Integritas, Pemprov Targetkan 2,4 Juta NIB di Akhir 2024

15 Juni 2024, 09:00 WIB
Sekda Jabar Herman Suryatman saat rakor dan penandatanganan pakta integritas Pelayanan Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) di seluruh Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6/2024). /Biro Adpim Jabar /Metro Jabar

IDEJABAR - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat dan kepala DPMPTSP 27 kabupaten dan kota di Jabar menandatangani Pakta Integritas untuk turut mengembangkan usaha kecil menengah (UKM), mikro, dan usaha supermikro.  

Salah satu bagian pengembangan yang masuk dalam pakta integritas adalah mempermudah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan NIB yang semakin mudah dimiliki pelaku usaha kecil dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.  

Permudah Penerbitan NIB dan Izin Usaha  

Sekretaris Pemprov Jabar, Herman Suryatman, mengatakan  untuk menurunkan angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran, satu sektor yang paling strategis dan penting adalah usaha kecil, mikro, bahkan supermikro agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas.  

Baca Juga: MANFAATKAN BEBAS DENDA Pajak Kendaraan Jawa Barat 2024: Ini Cara, Syarat dan Jenis Kendaraan Dapat Pemutihan

“Tugas pemerintah adalah menciptakan atmosfernya, menciptakan ekosistemnya. Salah satunya kita akan support legalisasi usaha dari UKM khususnya yang mikro dan supermikro itu. Ya, salah satunya Nomor Induk Berusaha, atau Izin Usaha untuk yang risiko rendah ini," ungkap Herman usai penandatanganan pakta integritas di Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu.  

Dituturkan Herman, realisasi penerbitan NIB bagi para pelaku UKM di Jabar sampai 2023  mencapai 1,4 juta NIB. Herman menargetkan 2024 bisa terbit 1 juta NIB, sehingga bisa tembus akhir 2024 bisa 2,4 juta NIB.  

Baca Juga: Sekda Jabar Herman : Kurangi Pengangguran, SMK Konsep Teaching Factory Harus Dimatangkan

"Insya Allah tahun depan kita hajar kembali 1,6 juta sehingga kami targetkan 2025 semua usaha kecil mikro supermikro sudah mendapat legalisasi izin usaha," tambahnya.  

Menurut Herman, proses mempermudah penderbitan NIB akan berdampak  luar biasa. Pasalnya, lanjut Herman, yang mikro dan supermikro akan mulai mengakses pendanaan pembiayaan formal. Ya bisa ke bank, ke koperas atau ke bank syariah di Jabar ini kan ada di semua kabupaten/kota,” imbuh Herman.  

Kemudahan ke pembiayaan legal, kata Herman, menjadi solusi agar pelaku usaha kecil tidak lagi terjerat pinjaman online ilegal, apalagi bank emok  atau rentenir.  

Sekda Jabar Herman Suryatman saat mengungkapkan tentang target penerbitan NIB di Jabar Humas Jabar

Herman menegaskan, Pemprov Jabar bersama pemda kabupaten dan kota akan bahu-membahu memfasilitasi terbitnya 1 juta NIB di 2024 untuk meningkatkan kapasitas, kualitas usaha, untuk pelaku UKM, usaha mikro dan supermikro. Sebagai dukungan, Pemdaprov Jabar saat ini sedang merancang desain skema kredit yang sangat murah dan mudah diakses.  

"Sehingga setelah NIB-nya kita fasilitasi berikutnya skema pembiayaannya, kita berikan akses yang mudah dan murah, lalu pelatihannya akan desain sedemikian rupa dengan BLK (Balai Latihan Kerja), tentu dengan pemerintah pusat bahu-membahu," ujar Herman.  

Baca Juga: Dianggap Menodai Tradisi, Anang Hermansyah Minta Maaf Atas Penampilannya di GBK, Akui Tidak Menawarkan Diri

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani menyatakan siap mendukung DPMPTSP di 27 kabupaten dan kota untuk dapat menggebyarkan penerbitan NIB ini.  

"Kami akan berikan dukungan yang maksimal untuk mereka bisa menerbitkan NIB untuk para pelaku UKM," ujar Nining.***

 

 

 

 

 

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler