"Bahkan telah ada sosialisasi tiga bulan yang lalu. Jadi artinya tahapan-tahapan itu sudah dilalui, dan harusnya yang dibongkar itu mengerti bahwa memang itu kan ilegal," ujar dia.
Penertiban itu juga, tambah Bey, berangkat atas adanya keluhan-keluhan tentang harga makanan di kawasan tersebut yang sangat mahal hingga merugikan masyarakat.
"Sekarang dengan ditatanya tempat itu, kita berharap harganya normal, keuntungan yang didapat juga wajar sehingga masyarakat juga tidak dirugikan," tuturnya.***